Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin meluncurkan Pelayanan Perizinan Bergerak (mobile service)/Ist

Nusantara

Pemprov Sumut Luncurkan Bus Perizinan Usaha

RABU, 15 MEI 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin meluncurkan Pelayanan Perizinan Bergerak (mobile service) yang berbentuk bus, untuk perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA). Pelayanan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat untuk memperoleh perizinan berusaha yang mudah dan gratis.
 
“Tentunya kita Pemprov Sumut senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk perizinan, perizinan akan dipermudah, perizinan berusaha mudah, penghasilan asli daerah (PAD) meningkat, dan pembangunan untuk kesejahteraan pun bisa dilakukan lebih banyak lagi,” kata Pj Gubernur Hassanudin, usai meluncurkan Pelayanan Perizinan Bergerak di halaman Istana Maimon, Jalan Brigjend Katamso Medan, Rabu (15/5).
 
Layanan perizinan berusaha yang dilayani antara lain, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran perizinan berusaha. Pada kesempatan tersebut, Hassanudin juga menyerahkan NIB pada pelaku UMKM secara simbolis. Ia mengharapkan, dengan pelayanan ini, UMKM sebagai penggerak perekonomian dapat membuat NIB dengan mudah.
 

 
“UMKM intinya dipermudah untuk mengurus perizinan berusaha, tidak perlu datang ke kantor, selain itu, di bus ini bisa mengurus nomor induk berusaha (NIB), para pelaku usaha bisa memiliki legal formal yang bisa digunakan untuk permodalan,” kata Hassanudin.
 
Selain itu, Pemprov Sumut juga senantiasa mempermudah perizinan untuk investasi luar negeri. Pemprov pun mempermudah perizinan dengan menjemput bola. “Agar investasi kita meningkat, terutama dari luar negeri, kita lakukan jemput bola, itulah kemudahan yang kita berikan,” kata Hassanudin.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution menyampaikan, mobil atau bus pelayanan ini merupakan inovasi Pemprov Sumut untuk menjangkau pelayanan di seluruh kabupaten/kota. Pelayanan perizinan tersebut tentunya sesuai dengan kewenangan provinsi, misalnya penerbitan nomor induk berusaha.
 
“Mobil ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, tentunya masih dengan kewenangan provinsi untuk perizinan berusaha,” kata Faisal.
 
Peluncuran bus ditandai dengan tepung tawar oleh Hassanudin. Bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho dan Sultan Deli Mahmud Lamanjiji Perkasa Alam. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Rahmadani Lubis.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya