Berita

Rektor USU, Prof Dr Muryanto Amin menyalami mahasiswa/RMOL

Nusantara

Dialog Tatap Muka Dengan Mahasiswa, Rektor USU Blak-Blakan Soal Kenaikan UKT

RABU, 15 MEI 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pertemuan tatap muka dengan kalangan mahasiswa yang masih menagih penjelasan tentang kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Diketahui beberapa hari lalu, ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa memprotes kenaikan UKT dan meminta penjelasan pihak rektorat terkait pengelolaan keuangan kampus terbesar di Sumatera Utara tersebut.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Digital Learning Center tersebut, Rektor USU, Prof Dr Muryanto Amin memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT termasuk perhitungan golongan UKT terhadap para mahasiswa.

“Prinsip dari penerapan UKT ini adalah prinsip berkeadilan terhadap seluruh mahasiswa,” katanya didampingi wakil rektor II, Dr M Arifin Nasution, wakil rektor V Dr Luhut Sihombing dan jajaran petinggi USU lainnya, Rabu  (15/5).


Sosok yang akrab disapa Mury ini menjelaskan, sumber pembiayaan USU berasal dari beberapa sektor seperti APBN, dana kerjasama, pemanfaatan aset dan dana dari masyarakat (UKT, hibah, beasiswa, dana abadi dll). Berkaitan dengan UKT, besaran yang diterapkan kepada para mahasiswa juga diterapkan dengan prinsip berkeadilan, dimana mahasiswa dari jalur reguler maupun dari jalur mandiri dimasukkan dalam 8 kriteria golongan UKT yang ada.

“Perbedaan yang jalur reguler dan mandiri itu hanya, yang mahasiswa jalur mandiri kita kenakan uang pangkal. Soal UKT kita samakan prinsipnya dengan mahasiswa reguler,” ungkapnya.

Mury memastikan, perbedaan jumlah yang dibayar oleh mahasiswa berdasarkan kategori UKT masing-masing didasarkan pada data yang diperoleh dari mahasiswa itu sendiri mengenai penghasilan orangtuanya. Dengan begitu, maka diperoleh subsidi dana pendidikan dari mahasiswa yang tergolong mampu dan yang tidak mampu.

“Persoalannya adalah banyak mahasiswa yang salah mengupload data berkaitan dengan kemampuan orangtua mereka dalam membayar uang kuliah,” sebutnya.

Dalam hal terjadi kesalahan saat mengupload atau menginput data, USU juga memberikan masa sanggah dimana mahasiswa tersebut dapat menyanggah datanya dengan disertai bukti-bukti pendukung. Pihak USU akan melakukan verifikasi terhadap data-data tersebut.

“Nah persoalannya banyak yang kita dapati itu terjadi karena manipulasi data. Ada yang pakai data orang lain, bukti pembayaran listrik dan lain. Itu banyak kita temukan,” ujarnya.

Karena itu kata Mury, pihaknya sangat terbuka agar para mahasiswa juga ikut terlibat dalam verifikasi data para mahasiswa ini terutama yang sudah masuk dalam masa sanggah. Hal ini untuk memastikan tidak ada manipulasi data yang akan berpengaruh pada jumlah UKT mereka.

“Jika betul dia tidak mampu membayar UKT karena kesalahan saat mengupload data, kita juga akan memberikan keringanan. Apalagi data pendukungnya sangat lengkap,” pungkasnya.

Data yang diperoleh jumlah UKT mahasiswa USU dimasukkan dalam 8 golongan UKT. Dimana UKT terendah atau golongan I sebesar Rp 500 ribu, sedangkan UKT Golongan VIII sebesar Rp 16,6 juta. Jumlah UKT Golongan VIII ini bervariasi sesuai dengan rumpun keilmuan yang sudah ditetapkan oleh Kemenristekdikti.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya