Berita

Rektor USU, Prof Dr Muryanto Amin menyalami mahasiswa/RMOL

Nusantara

Dialog Tatap Muka Dengan Mahasiswa, Rektor USU Blak-Blakan Soal Kenaikan UKT

RABU, 15 MEI 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pertemuan tatap muka dengan kalangan mahasiswa yang masih menagih penjelasan tentang kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Diketahui beberapa hari lalu, ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa memprotes kenaikan UKT dan meminta penjelasan pihak rektorat terkait pengelolaan keuangan kampus terbesar di Sumatera Utara tersebut.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Digital Learning Center tersebut, Rektor USU, Prof Dr Muryanto Amin memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT termasuk perhitungan golongan UKT terhadap para mahasiswa.

“Prinsip dari penerapan UKT ini adalah prinsip berkeadilan terhadap seluruh mahasiswa,” katanya didampingi wakil rektor II, Dr M Arifin Nasution, wakil rektor V Dr Luhut Sihombing dan jajaran petinggi USU lainnya, Rabu  (15/5).


Sosok yang akrab disapa Mury ini menjelaskan, sumber pembiayaan USU berasal dari beberapa sektor seperti APBN, dana kerjasama, pemanfaatan aset dan dana dari masyarakat (UKT, hibah, beasiswa, dana abadi dll). Berkaitan dengan UKT, besaran yang diterapkan kepada para mahasiswa juga diterapkan dengan prinsip berkeadilan, dimana mahasiswa dari jalur reguler maupun dari jalur mandiri dimasukkan dalam 8 kriteria golongan UKT yang ada.

“Perbedaan yang jalur reguler dan mandiri itu hanya, yang mahasiswa jalur mandiri kita kenakan uang pangkal. Soal UKT kita samakan prinsipnya dengan mahasiswa reguler,” ungkapnya.

Mury memastikan, perbedaan jumlah yang dibayar oleh mahasiswa berdasarkan kategori UKT masing-masing didasarkan pada data yang diperoleh dari mahasiswa itu sendiri mengenai penghasilan orangtuanya. Dengan begitu, maka diperoleh subsidi dana pendidikan dari mahasiswa yang tergolong mampu dan yang tidak mampu.

“Persoalannya adalah banyak mahasiswa yang salah mengupload data berkaitan dengan kemampuan orangtua mereka dalam membayar uang kuliah,” sebutnya.

Dalam hal terjadi kesalahan saat mengupload atau menginput data, USU juga memberikan masa sanggah dimana mahasiswa tersebut dapat menyanggah datanya dengan disertai bukti-bukti pendukung. Pihak USU akan melakukan verifikasi terhadap data-data tersebut.

“Nah persoalannya banyak yang kita dapati itu terjadi karena manipulasi data. Ada yang pakai data orang lain, bukti pembayaran listrik dan lain. Itu banyak kita temukan,” ujarnya.

Karena itu kata Mury, pihaknya sangat terbuka agar para mahasiswa juga ikut terlibat dalam verifikasi data para mahasiswa ini terutama yang sudah masuk dalam masa sanggah. Hal ini untuk memastikan tidak ada manipulasi data yang akan berpengaruh pada jumlah UKT mereka.

“Jika betul dia tidak mampu membayar UKT karena kesalahan saat mengupload data, kita juga akan memberikan keringanan. Apalagi data pendukungnya sangat lengkap,” pungkasnya.

Data yang diperoleh jumlah UKT mahasiswa USU dimasukkan dalam 8 golongan UKT. Dimana UKT terendah atau golongan I sebesar Rp 500 ribu, sedangkan UKT Golongan VIII sebesar Rp 16,6 juta. Jumlah UKT Golongan VIII ini bervariasi sesuai dengan rumpun keilmuan yang sudah ditetapkan oleh Kemenristekdikti.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya