Berita

Bantuan kemanusiaan sebesar Rp300 juta diserahkan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Ist

Politik

Usai Bantu Palestina, Muzani Akan Lelang Sapi untuk Korban Banjir Sumbar

RABU, 15 MEI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bantuan kemanusiaan sebesar Rp300 juta diserahkan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dana ini didapat dari hasil pelelangan sapi milik Ahmad Muzani yang digelar oleh Asosiasi Penggemuk dan Pedagang Sapi Indonesia (APPSI) senilai Rp 250 juta. Lalu salah satu kader Gerindra menambahkan Rp 50 juta.

"Ini sebagai wujud untuk mengetuk seluruh hati masyarakat Indonesia untuk turut memberikan solidaritas kepada saudara-saudara kita di Palestina," kata Muzani di kantor Baznas, Matraman, Jakarta, Rabu (15/5).


Muzani mentakan, sapi yang dilelang merupakan sapi miliknya yang telah dia pelihara selama tahunan. Berat sapi itu mencapai 1 ton lebih.

Menurutnya, perhatiannya terhadap para peternak dan penggemuk sapi merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi dalam pemenuhan kebutuhan daging nasional.

Wakil Ketua MPR RI ini membayangkan, para peternak sapi tidak akan berhasil apabila kondisi negara Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja seperti konflik yang terjadi di Palestina.

"Jadi dari apa yang terjadi saudara-saudara kita di Palestina maka saya ikut lelang sapi, dan seluruh dananya kami niatkan untuk sumbangkan bagi perjuangan kemanusiaan di Palestina," tuturnya.

Berikutnya, Muzani mengatakan juga akan melelang sapi miliknya kembali berjenis Limosin dengan berat 1,150 kg, yang dananya nanti akan disalurkan kepada korban bencana alam lahar dingin di Sumatera Barat.

"Berapapun yang laku nanti semuanya akan kami sumbangkan kepada korban bencana alam di Sumatera Barat," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya