Berita

Baznas Tanggap Bencana (BTB) membangun jembatan darurat yang menghubungkan desa Sungai Jambu Kecamatan Pariangan/Ist

Nusantara

Baznas Bangun Jembatan Darurat di Sumbar

RABU, 15 MEI 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) membangun jembatan darurat yang menghubungkan desa Sungai Jambu Kecamatan Pariangan yang terisolir akibat banjir bandang.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan mengatakan, langkah ini diambil untuk memulihkan aksesibilitas dan mendukung upaya pemulihan masyarakat yang terdampak di desa Sungai Jambu yang dihuni sekitar 6.000 jiwa.

"Baznas membangun jembatan darurat agar jalan penghubung masyarakat yang terputus bisa terhubung kembali," kata Saidah Sakwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5).


Banjir bandang yang terjadi beberapa hari lalu telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan, yang mengisolasi beberapa desa.

“Sebagai langkah awal, kami telah membangun jembatan darurat untuk memastikan bahwa masyarakat bisa kembali beraktivitas dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan,” tutur Saidah.

Saidah mengatakan, banjir yang menerjang di enam kecamatan di daerah Sumbar yaitu di kecamatan Lima Kaum, Kecamatan Rambatan, Kecamatan Pariangan, Kecamatan Batipuh, Kecamatan X Koto dan Kecamatan Sungai Tarab terjadi sekitar pukul 22.30, Sabtu (11/5).

"Kami menerjunkan sebanyak 22 personel yang terdiri dari BTB Provinsi Sumbar, BTB Agam, BTB Tanah Datar dan BTB Lima Puluh Kota," kata Saidah.  

Bencana banjir dan banjir bandang melanda enam kecamatan di Sumbar pada Sabtu malam (11/5). Hingga saat ini berdasarkan data sementara dari BNPB, 43 orang meninggal dunia dan belasan orang masih hilang.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya