Berita

Unjuk rasa ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren di Gedung Mahkamah Agung (MA)/Ist

Hukum

Karyawan Polo Ralph Lauren Tuntut Keadilan ke MA

RABU, 15 MEI 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) untuk menuntut keadilan, pada Selasa (14/5). Hal ini terkait sengketa merek yang kasusnya ditangani MA di tingkat peninjauan kembali (PK).

Kasus sengketa merek dinilai turut berkaitan dengan nasib atau mata pencaharian mereka ke depannya.

"Kita akan tetap turun ke jalan sampai Hakim Rahmi Mulyati diganti," kata perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring dalam keterangannya, Rabu (15/5).


Hakim Agung Rahmi Mulyati diminta diganti dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.

Mereka meminta Rahmi diganti, lantaran hakim itu sudah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi dan tingkat PK. Sehingga Rahmi dianggap memiliki konflik kepentingan.

Adapun jika nantinya dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, majelis hakim MA memutuskan menolak PK, pihaknya bakal mencurigai putusan tersebut.

"Kalau hakim yang memegang kasus ini memutuskan menolak PK, ini adalah putusan yang sangat janggal dan patut kita curigai," kata Janli.

"Karena MHB tidak memiliki merek Polo, tapi adalah Ralph Lauren dan sudah dihapus tahun 1995. Kenapa bisa menghapus merek Polo dan varian-variannya yang kami sudah berdiri selama 30 tahun lebih," kara Janli yang didampingi perwakilan kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV, Putra Hendra Giri.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial dan KPK mengusut tiga hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.

Sebab putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya