Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Sebut Kerugian Proyek Fiktif di Telkom Group Tembus Ratusan Miliar

RABU, 15 MEI 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.

"Ya ratusan miliar (kerugian keuangan negaranya)," kata Alex kepada wartawan, Rabu (15/5).


Alex mengungkapkan, proyek fiktif di Telkom Group dimaksud adalah terkait adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center.

"Ya itu proyek fiktif kalau nggak salah. Proyek financing lah, proyek financing tetapi nggak ada kerjaannya atau kerjaannya fiktif," pungkas Alex.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani dua perkara yang berhubungan dengan Telkom.

"Telkom ada dua, yang sudah naik maupun yang sekarang sedang lidik. Dua-duanya yang naik sidik sedang berjalan, yang dilidik juga sedang berjalan," kata Asep kepada wartawan, Senin (13/5).

Namun demikian kata Asep, perkara yang masih tahap penyelidikan, belum bisa disampaikan kepada publik. Sedangkan yang sudah penyidikan, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Asep menjelaskan, perkara yang penyelidikan bisa berkembang ke beberapa perkara setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara oleh tim penyelidik.

"Tapi kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose, nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," terang Asep.

Saat disinggung apakah yang penyelidikan terkait investasi GoTo, Asep mengaku akan mengkonfirmasi kembali kepada tim penyelidik.

"GoTo sampai saat ini, nanti ditanyakan ke lidik," pungkas Asep.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya