Berita

Dua tersangka kasus pembunuhan/Ist

Nusantara

Polda Metro Tangkap 2 Pemuda yang Bunuh Paman di Tangsel

SELASA, 14 MEI 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan menetapkan FA (23) serta NA (28) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan AH (32) yang ditemukan tewas terbungkus sarung di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyebut FA yang merupakan keponakan korban yang nekat menghabisi nyawa korban dengan golok.

Sedangkan NA, merupakan pedagang soto di depan warung milik korban yang memiliki peran membantu FA dalam beraksi.


Kepada penyidik, FA mengaku menjalankan aksinya karena pelaku sakit hati kerap dimarahi korban.

"Motifnya itu dia sakit hati, pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban jaga toko Madura itu," kata Titus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Rupanya hal yang sama juga dilakukan NA, dimana juga sakit hati terhadap korban dan tersulut emosi sesaat.

Akhirnya dengan parang, korban dibunuh oleh para tersangka.

"Pas sore itu lagi makan dihantam dari belakang sama si pelaku pakai parang. Abis dihantam empat kali dia meninggal, terus dibersihkan dimasukan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam sembilan malam dibuang," kata Titus.

Usai dibunuh, korban dibungkus dengan sarung dan ditempatkan di Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (11/5).

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 181 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP, pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya