Berita

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin/RMOLSumut

Nusantara

Launching PPDB SMA/SMK, Pj Gubernur Sumut: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri

SELASA, 14 MEI 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera (Sumut) Hassanudin meminta calon peserta didik tidak memaksakan agar diterima pada satuan pendidikan negeri, padahal tidak memenuhi persyaratan yang ada. Sebab, masih ada sekolah-sekolah swasta yang siap menerima para peserta didik baru.
 
"Jangan dipaksakan mereka diterima di sekolah negeri, bahkan sampai memalsukan data yang bisa merugikan calon peserta didik, karena saat ini banyak sekolah swasta yang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah," kata Pj Gubernur Hassanudin, usai melaunching Aplikasi Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri secara online untuk tahun ajaran 2024-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (13/5)
 
Menurut Pj Gubernur, animo masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri cukup tinggi, sementara daya tampung sekolah negeri terbatas. Untuk itu, Pj Gubernur meminta kepada panitia PPDB menjalankan tugas sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat.
 

 
"Pastikan alur dalam proses penerimaan peserta sidik baru berjalan dengan transparan dan lancar, ikuti aturan yang ada, serta yakinkan masyarakat, mereka yang diterima sesuai kapasitasnya, baik melalui  jalur zonasi, afirmasi, perpindahan penduduk, maupuan jalur prestasi," harapnya.
 
Pj Gubernur juga meminta kepada Forkopimda, pimpinan perangkat daerah  di jajaran Provinsi Sumut dan Kabupten/Kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini.
 
"Kita harapkan kerja sama semua pihak untuk memastikan PPDB ini terlaksana dengan baik  dan pastinya kita harapkan generasi Sumut, semua bisa bersekolah sebagai investasi untuk menyongsong Indonesia emas  di 2045," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya