Berita

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin/RMOLSumut

Nusantara

Launching PPDB SMA/SMK, Pj Gubernur Sumut: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri

SELASA, 14 MEI 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera (Sumut) Hassanudin meminta calon peserta didik tidak memaksakan agar diterima pada satuan pendidikan negeri, padahal tidak memenuhi persyaratan yang ada. Sebab, masih ada sekolah-sekolah swasta yang siap menerima para peserta didik baru.
 
"Jangan dipaksakan mereka diterima di sekolah negeri, bahkan sampai memalsukan data yang bisa merugikan calon peserta didik, karena saat ini banyak sekolah swasta yang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah," kata Pj Gubernur Hassanudin, usai melaunching Aplikasi Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri secara online untuk tahun ajaran 2024-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (13/5)
 
Menurut Pj Gubernur, animo masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri cukup tinggi, sementara daya tampung sekolah negeri terbatas. Untuk itu, Pj Gubernur meminta kepada panitia PPDB menjalankan tugas sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat.
 

 
"Pastikan alur dalam proses penerimaan peserta sidik baru berjalan dengan transparan dan lancar, ikuti aturan yang ada, serta yakinkan masyarakat, mereka yang diterima sesuai kapasitasnya, baik melalui  jalur zonasi, afirmasi, perpindahan penduduk, maupuan jalur prestasi," harapnya.
 
Pj Gubernur juga meminta kepada Forkopimda, pimpinan perangkat daerah  di jajaran Provinsi Sumut dan Kabupten/Kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini.
 
"Kita harapkan kerja sama semua pihak untuk memastikan PPDB ini terlaksana dengan baik  dan pastinya kita harapkan generasi Sumut, semua bisa bersekolah sebagai investasi untuk menyongsong Indonesia emas  di 2045," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya