Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Penjelasan Pimpinan DPR soal Polemik RUU Penyiaran

SELASA, 14 MEI 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penayangan jurnalisme investigatif tidak akan dilarang. RUU Penyiaran hanya akan meminimalisir dampak jurnalisme investigasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat merespons polemik RUU Penyiaran yang kini banyak ditolak komunitas pers.

"Seharusnya (jurnalisme investigasi) enggak dilarang, tapi impact-nya gimana, caranya kita pikirkan. Kadang-kadang kan ada investigasi yang (hanya) separuhnya benar. Nah itu kita akan bikin aturannya supaya sama-sama jalan dengan baik," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).


Dasco pun mengaku akan berkonsultasi dengan sejumlah elemen masyarakat untuk menyempurnakan RUU Penyiaran. Khususnya dengan media massa agar jurnalisme investigasi tetap berjalan dan dampaknya bisa diantisipasi.

"Mengenai investigasi kan hal yang dijamin UU, mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetap jalan, tetapi impact-nya juga kemudian bisa diminimalisir," tandas Dasco.

Berdasar informasi yang berkembang, draf RUU Penyiaran usulan DPR RI salah satunya memuat larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Larangan tersebut disebut tertuang dalam Pasal 56 ayat 2 poin c.

Dewan Pers bersama komunitas pers pun telah menyampaikan sikap penolakan terhadap RUU tersebut. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, RUU Penyiaran tidak mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapat informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Draf RUU tersebut juga tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran.

"RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka, tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik berkualitas," tegas Ninik.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya