Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Penjelasan Pimpinan DPR soal Polemik RUU Penyiaran

SELASA, 14 MEI 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penayangan jurnalisme investigatif tidak akan dilarang. RUU Penyiaran hanya akan meminimalisir dampak jurnalisme investigasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat merespons polemik RUU Penyiaran yang kini banyak ditolak komunitas pers.

"Seharusnya (jurnalisme investigasi) enggak dilarang, tapi impact-nya gimana, caranya kita pikirkan. Kadang-kadang kan ada investigasi yang (hanya) separuhnya benar. Nah itu kita akan bikin aturannya supaya sama-sama jalan dengan baik," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Dasco pun mengaku akan berkonsultasi dengan sejumlah elemen masyarakat untuk menyempurnakan RUU Penyiaran. Khususnya dengan media massa agar jurnalisme investigasi tetap berjalan dan dampaknya bisa diantisipasi.

"Mengenai investigasi kan hal yang dijamin UU, mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetap jalan, tetapi impact-nya juga kemudian bisa diminimalisir," tandas Dasco.

Berdasar informasi yang berkembang, draf RUU Penyiaran usulan DPR RI salah satunya memuat larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Larangan tersebut disebut tertuang dalam Pasal 56 ayat 2 poin c.

Dewan Pers bersama komunitas pers pun telah menyampaikan sikap penolakan terhadap RUU tersebut. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, RUU Penyiaran tidak mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapat informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Draf RUU tersebut juga tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran.

"RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka, tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik berkualitas," tegas Ninik.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Bungkam City di Etihad, Liverpool Unggul 11 Poin dari Rival Terdekat

Senin, 24 Februari 2025 | 07:39

ADHI Laporkan Telah Gunakan Semua Dana Obligasi 2024

Senin, 24 Februari 2025 | 07:37

CDU/CSU Unggul, Friedrich Merz Calon Kanselir Jerman Selanjutnya

Senin, 24 Februari 2025 | 07:18

OJK: Perlu Upaya Sistematik dan Terkoordinasi untuk Capai Tingkat Market Share

Senin, 24 Februari 2025 | 07:00

Polisi Amankan Remaja Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam

Senin, 24 Februari 2025 | 06:57

20 Siswa SMP Diamankan Polisi

Senin, 24 Februari 2025 | 06:08

Dukungan untuk AHY Mengalir Deras

Senin, 24 Februari 2025 | 05:45

Balada Bayar, Bayar, Bayar

Senin, 24 Februari 2025 | 05:18

Waspada Potensi Banjir Pesisir di 17 Wilayah RI

Senin, 24 Februari 2025 | 04:41

Puncak Arus Mudik Penumpang KA Diprediksi Akhir Maret

Senin, 24 Februari 2025 | 04:30

Selengkapnya