Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Penjelasan Pimpinan DPR soal Polemik RUU Penyiaran

SELASA, 14 MEI 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penayangan jurnalisme investigatif tidak akan dilarang. RUU Penyiaran hanya akan meminimalisir dampak jurnalisme investigasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat merespons polemik RUU Penyiaran yang kini banyak ditolak komunitas pers.

"Seharusnya (jurnalisme investigasi) enggak dilarang, tapi impact-nya gimana, caranya kita pikirkan. Kadang-kadang kan ada investigasi yang (hanya) separuhnya benar. Nah itu kita akan bikin aturannya supaya sama-sama jalan dengan baik," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).


Dasco pun mengaku akan berkonsultasi dengan sejumlah elemen masyarakat untuk menyempurnakan RUU Penyiaran. Khususnya dengan media massa agar jurnalisme investigasi tetap berjalan dan dampaknya bisa diantisipasi.

"Mengenai investigasi kan hal yang dijamin UU, mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetap jalan, tetapi impact-nya juga kemudian bisa diminimalisir," tandas Dasco.

Berdasar informasi yang berkembang, draf RUU Penyiaran usulan DPR RI salah satunya memuat larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Larangan tersebut disebut tertuang dalam Pasal 56 ayat 2 poin c.

Dewan Pers bersama komunitas pers pun telah menyampaikan sikap penolakan terhadap RUU tersebut. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, RUU Penyiaran tidak mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapat informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Draf RUU tersebut juga tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran.

"RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka, tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik berkualitas," tegas Ninik.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya