Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Agen Air Minum Dalam Kemasan di Jakarta dan Depok Kehabisan Stok Setelah Lebaran 2024

SELASA, 14 MEI 2024 | 19:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah meningkatkan permintaan, sejumlah agen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di wilayah Jakarta dan Depok justru mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan dari distributor pasca libur Lebaran 2024.
 
Salah satu pemilik agen AMDK di Pesanggrahan Bintaro, Suryaningsih, mengatakan stok AMDK di gudangnya sempat kosong selama 4 hari. Padahal, permintaan dari para pembeli sangat tinggi karena ingin mengisi stok AMDK di warung-warung mereka setelah buka lagi sehabis libur Lebaran.

“Padahal saat itu banyak warung yang datang untuk membeli. Saya sudah minta berkali-kali sama depo, tapi tidak juga ada pengiriman,” tuturnya, dikutip Selasa (14/5).


Dia menyampaikan kemungkinan hal itu terjadi karena adanya kebijakan pemerintah yang melarang truk-truk besar beroperasi selama libur Lebaran.

“Pelarangan truk besar AMDK beroperasi sangat berdampak pada kekosongan stok AMDK di gudang kami. Hal itu mungkin yang menyebabkan pengiriman jadi tersendat sampai sekarang,” ujarnya.

Dia juga mengakui bahwa tersendatnya pengiriman AMDK ini sudah terjadi sejak beberapa hari sebelum Lebaran.

“Sebelum Lebaran pengiriman juga sudah mulai tersendat, sehingga banyak produk-produk AMDK, baik kemasan gelas, botol maupun galon yang tersendat,” ungkapnya.

Sampai saat ini, pengiriman masih belum normal seperti biasanya. Menurutnya, itu terjadi lantaran depo tidak bisa memenuhi sejumlah AMDK yang dimintanya.

“Misalnya kita minta 500, kita hanya kebagian 200 saja dan itu pun langsung habis terjual. Alasan dari depo tidak bisa memberikan sesuai permintaan saya adalah agar agen-agen lainnya juga kebagian,” katanya.

Hal yang sama juga dialami pemilik agen AMDK Sejahtera, Agus, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kami baru dapat pengiriman beberapa hari setelah libur Lebaran dan itupun tidak bisa sesuai dengan permintaan kami,” paparnya.

Dia juga menduga hal tersebut disebabkan adanya pelarangan terhadap truk besar yang mengangkut AMDK selama masa libur Lebaran.

“Pengiriman mungkin tidak bisa cepat dilakukan karena banyak agen yang juga meminta. Hal itu mungkin karena sempat terhentinya truk-truk besar yang tidak diijinkan pemerintah untuk beroperasi selama Lebaran kemarin,” katanya.

Pemilik agen AMDK di wilayah Pasar Pal, Tugu, Depok, Hendrik, mengatakan pengiriman AMDK pasca libur Lebaran sering telat. Menurutnya, dari penjelasan pihak depo, hal itu disebabkan belum adanya lagi pengiriman AMDK dari pabrik. Hal itu disebabkan karena kekosongan yang sempat terjadi pada jalur-jalur distribusi tidak dapat terisi atau tergantikan dengan cepat dari pabrik.

“Hingga saat ini juga pengiriman terkadang masih telat, sementara pembelinya sangat banyak. Jadi, begitu ada pengiriman, semua dengan cepat terjual habis,” ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju dengan kebijakan pembatasan angkutan logistik pada saat momen Lebaran hanya karena alasan kemacetan. Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menilai justru dengan adanya pelarangan tersebut, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran tersebut.

"Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport, bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety," ujarnya.

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, juga mengatakan kegiatan momen lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Sebab, peniadaan distribusi barang itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah dan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi.

"Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu," katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya