Berita

Suasana rapat paripurna DPR/RMOL

Politik

DPR Minta Banjir Bandang Sumbar Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

SELASA, 14 MEI 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Musibah banjir bandang yang menimpa sejumlah wilayah di Sumatera Barat (Sumbar) diminta ditetapkan sebagai bencana nasional.

Permintaan itu disampaikan anggota Fraksi PAN, Guspardi Gaus, saat rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Guspardi menjelaskan, bencana kali ini benar-benar memprihatinkan. Selain jatuh puluhan korban, sejumlah akses antar kota dan kabupaten di wilayah Padang dan sekitarnya juga tertutup.


"Hari ini Padang terkepung, tidak ada akses masyarakat untuk masuk ke Kota Padang, dan kemarin Jalan Padang-Pekanbaru juga tertutup," katanya.

Dia juga mendorong pemerintah turun tangan mengatasi permasalahan sangat vital bagi kehidupan masyarakat, terutama di wilayah terdampak banjir bandang.

"Kepada Pimpinan DPR, hendaknya bisa menyikapi apa yang saya sampaikan ini, saya sangat berharap kecekatan pemerintah pusat menyikapi ini," tutur Legislator asal Sumbar itu.

Sementara itu Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, menyampaikan, pimpinan DPR turut prihatin atas sejumlah bencana yang menerpa berbagai wilayah di Tanah Air akhir-akhir ini.

"Kami imbau masyarakat mewaspadai potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu," kata dia.

Sejauh ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, jumlah korban banjir lahar dingin Gunung Marapi, yang melanda lima kabupaten di Sumbar, bertambah enam orang. Sehingga total menjadi 50 orang.

"Itu update informasi terbaru yang kami terima," kata Kepala BNPB, Suharyanto.

BNPB juga menerima laporan jumlah korban hilang sebanyak 27 orang, 37 orang luka-luka, serta 3.396 jiwa mengungsi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya