Berita

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

DPR Segera Bahas Aturan Penghapusan Kelas BPJS

SELASA, 14 MEI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Presiden Joko Widodo untuk menghapus klasifikasi layanan BPJS Kesehatan sudah masuk agenda DPR RI untuk dibahas lebih dalam. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, pemerintah mengganti kelas perawatan BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),

“Jadi BPJS yang KRIS itu juga kita akan bahas di masa sidang ini di komisi terkait,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Dasco menuturkan, pimpinan DPR akan meminta Komisi IX bersama pihak BPJS Kesehatan unjuk membahas penghapusan layanan kelas 1, 2, dan 3, diganti KRIS, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.


“Mungkin nanti komisi teknis dalam hal ini Komisi IX akan mengundang pihak BPJS untuk kemudian meminta penjelasan tentang KRIS itu bagaimana. Dan lebih lanjutnya nanti akan dilaporkan pada pimpinan DPR untuk kemudian kita ambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil konsultasi tersebut,” demikian Dasco.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan aturan baru yang akan menghapus kelas layanan 1, 2, 3 BPJS Kesehatan.

Aturan penghapusan itu tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid itu salah satunya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit kelas rawat inap standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemerintah akan menerapkan sistem KRIS ini secara bertahap di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ditargetkan sistem KRIS akan dilaksanakan di seluruh rumah sakit itu paling lambat 30 Juni 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya