Berita

Anggota KPU RI Idham Holik bersama Kuasa Hukum KPU dalam sidang lanjutan PHPU Pileg 2024 di MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5)/Repro

Politik

Tawa Hakim MK Dengar KPU dan Kuasa Hukum Adu Urat

SELASA, 14 MEI 2024 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perdebatan terjadi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg DPRD Manado yang disidang di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (14/5).

Menariknya, cekcok justru terjadi antara KPU RI dengan tim kuasa hukumnya sendiri pada sidang lanjutan Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan didampingi Hakim Konstitusi, Anwar Usman serta Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih.

Peristiwa ini bermula saat ada kesalahan penulisan naskah nota jawaban perkara PHPU Pileg DPRD Manado. Kuasa Hukum KPU, Hanter Oriko Siregar awalnya meminta renvoi atau perbaikan penulisan dalam naskah jawaban KPU terhadap perkara PHPU Pileg DPRD 2024 Dapil Manado 5.


"Poin tiga izin renvoi, yang mulia (Majelis Hakim)," ujar Hanter meminta.

Arief Hidayat langsung menanggapi, dengan meminta penjelasan mengenai bagian mana yang ingin diperbaiki. Namun, kuasa hukum KPU itu membuat Hakim Konstitusi kebingungan.

"Renvoi di mananya?" tanya Arief Hidayat.

"(Di bagian kata) 'menetapkan perolehan suara Termohon, Pemohon, untuk pengisian anggota DPRD'," jawab Hanter.

"Suara Termohon atau Pemohon?" sambar Arief Hidayat.

"Termohon yang mulia," jawabnya singkat.

Mendengar pernyataan Hanter terkait permintaan renvoi di kata-kata "Termohon", Arief Hidayat makin terlihat bingung. Sebab, Termohon dalam perkara PHPU merupakan KPU dan bukan partai politik ataupun calon anggota legislatif (caleg).

"Lho, KPU dapat suara berapa?" ucap Arief Hidayat menyindir.

Seketika, Anggota KPU RI Idham Holik menyela percakapan antara Arief Hidayat dengan kuasa hukumnya, menuding kuasa hukumnya salah dalam menulis.

"Yang dimaksud teks 'Pemohon' adalah 'Termohon'. Jadi mohon direnvoi," kata Idham mengklarifikasi.

Setelah mendengar klarifikasi Idham, Arief Hidayat meminta penegasan kembali kepada kuasa hukum KPU, mana susunan kata yang benar dan ingin diperbaiki. Tetapi, jawaban yang disampaikan masih membuatnya bingung.

"Jadi gimana? Menetapkan perolehan suara Pemohon atau Termohon?" tanya baliknya.

"Termohon yang mulia," jawab Hanter.

"Hah? Termohon dapat suara?" sambung Arief Hidayat bertanya lagi dengan muka kebingungan.

Karena itu, Arief mempersilahkan kuasa hukum dengan KPU berunding untuk memperbaiki kata-kata yang salah. Tetapi di momen ini, antara Idham Holik dengan Hanter adu argumen hingga terdengar orang banyak.

"Iya ini salah. Ini sama ini kan bertentangan, Mas. Kalau Mas menulis ini, nanti membetulkan Pemohon. Iya artinya Termohon. Mas ini Pemohon atau Termohon?" keluh Idham menyesalkan pernyataan Hanter.

Namun, percakapan ini didengar peserta sidang dan juga publik yang menyaksikan siaran langsung persidangan di kanal YouTube MK.

"Dimatikan itu mic-nya. Matikan dulu. Nanti yang lain denger enggak elok itu," imbau Arief Hidayat.

Setelah beberapa saat, Hanter membenarkan susunan kata nota jawaban KPU yang memuat frasa "Termohon".

"Izin lanjut yang mulia. (kata-kata yang benar) 'menetapkan perolehan suara sah sebagaimana yang ditetapkan oleh Termohon'," urai Hanter

"Nah begitu. Diulangi, diulangi (kata-kata yang benarnya). Salah lagi nanti," demikian Arief Hidayat sembari tertawa.

Populer

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57

Ijazah Asli Alumni UGM 1985 dengan Milik Jokowi Bedanya Mencolok

Senin, 14 Juli 2025 | 19:44

Ini Susunan Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII Periode 2025-2030

Senin, 14 Juli 2025 | 01:52

Kalau Ada yang Tak Tumbuh dari Bawah Pasti Bukan PMII, Itu HMI!

Senin, 14 Juli 2025 | 04:50

Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:02

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

Rakyat Tak Perlu Keluh Kesah Jokowi soal Ijazah Palsu

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:33

UPDATE

Integrasi Industri Sawit dan Pendidikan Penting Buat Topang Ekonomi

Rabu, 16 Juli 2025 | 03:13

Anas Urbaningrum Ajak Cak Imin Ngopi

Rabu, 16 Juli 2025 | 02:48

Industri Sawit Mainkan Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 16 Juli 2025 | 02:08

DPD Dorong Pemerintah Revisi PP Penataan Ruang

Rabu, 16 Juli 2025 | 01:44

Trump Resmi Pangkas Tarif Indonesia Jadi 19 Persen

Rabu, 16 Juli 2025 | 01:15

Akses Air Minum Aman masih jadi Tantangan di Indonesia

Rabu, 16 Juli 2025 | 00:40

LaNyalla Optimistis Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka

Rabu, 16 Juli 2025 | 00:17

Kader HMI Tak Perlu Baper dengan Candaan Cak Imin

Selasa, 15 Juli 2025 | 23:41

Kesepakatan Tarif RI-AS Tercapai, Trump Komunikasi Langsung ke Prabowo

Selasa, 15 Juli 2025 | 23:10

IKA PMII Dukung Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:52

Selengkapnya