Berita

Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta/Ist

Politik

Prestasi Heru Budi cuma Mampu Rehab Rumah Dinas Gubernur

SELASA, 14 MEI 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejak diangkat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sama sekali belum melakukan terobosan apapun buat rakyat Jakarta.

Demikian penilaian yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi melalui siaran persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/5).

Hampir dua tahun memimpin Jakarta, menurut Uchok, Heru ternyata hanya mampu melakukan renovasi ruang kerja dan rehabilitasi maupun restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.


"Parahnya, anggaran renovasi ruang kerja Gubernur, rehabilitasi dan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta pada 2023-2024 sudah menghabiskan duit Rp4,5 miliar," kata Uchok.

Rinciannya, renovasi ruang kerja Heru menelan dana Rp306.494.896. Sedangkan rehabilitasi maupun restorasi rumah dinas Gubernur DKI menghamburkan duit pajak sekitar Rp3.087.813.479.

"Ditambah lagi Rp1.161.962.235 untuk pengawasan restorasi rumah dinas Gubernur DKI," kata Uchok.

Cerdiknya, lanjut Uchok, agar realisasi anggaran tersebut terkesan tidak terlalu gede di mata publik, maka "diakali" sumber alokasi berasal dari dua dinas atau lembaga Gubernur DKI Jakarta.

Seperti realisasi anggaran untuk renovasi ruang kerja  berasal dari  Biro umum dan Administrasi Sekretariat Daerah  Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan sumber anggaran untuk rehabilitasi maupun  restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta berasal dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.

Melihat fakta tersebut, Uchok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan atas realisasi anggaran renovasi, rehabilitasi dan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Karena proses dan sampai kepada pemenang tendernya seperti aneh bin janggal," demikian Uchok.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya