Berita

Pendiri LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim/Ist

Hukum

Alvin Lim Yakin Praperadilan Panji Gumilang Dikabulkan

SENIN, 13 MEI 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sikap anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan dan Nasir Djamil yang tiba-tiba mengomentari kasus yang menjerat Panji Gumilang dianggap aneh. Dua politikus Senayan itu meminta proses hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji dilanjutkan.

"Ini sebuah kejutan dan kejanggalan. Karena setahu saya DPR itu kerjanya buat undang-undang bukan jadi juru bicaranya Mabes Polri," kata Alvin Lim selaku kuasa hukum Panji Gumilang dalam perkara praperadilan penetapan tersangka TPPU oleh Bareskrim Polri, dalam keterangannya, Senin (13/5).

Alvin mengaku menerima informasi adanya tekanan agar praperadilan Panji ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).


Meski begitu, Alvin mengaku tak ingin mendahului putusan pengadilan. Ia tetap percaya majelis hakim PN Jaksel bisa objektif dan profesional dalam mengadili perkara tersebut.

"Kami masih mempercayai pengadilan untuk berjalan lurus," kata pendiri LQ Indonesia Law Firm.

Menurut Alvin, seharusnya pengadilan membatalkan penetapan tersangka kliennya. Sebab, penetapan tersangka Panji cacat formil, karena dilakukan sebelum adanya pemeriksaan ahli.

"Bahwa berdasarkan keterangan saksi dan fakta persidangan terlihat mereka banyak melanggar prosedur formil, antara lain yaitu Undang-Undang Yayasan itu pasal 53 harusnya ada penetapan terlebih dahulu," kata Alvin.

Namun demikian, apabila akhirnya putusan pengadilan menolak gugatan praperadilan pihaknya, Alvin telah menyiapkan langkah lanjutan.

Alvin dan kuasa hukum lainnya akan mendatangi Mabes Polri guna meminta Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim melakukan gelar perkara khusus terkait penetapan tersangka Panji Gumilang dalam kasus TPPU.

"Kami akan meminta kepada Kepolisian untuk gelar perkara khusus, yang mana diatur di Perkap (Peraturan Kapolri)," demikian Alvin.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya