Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Bacalon Kepala Daerah Independen Ternyata Boleh Serahkan Dokumen Hard Copy

SENIN, 13 MEI 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data persyaratan dukungan untuk maju sebagai bakal calon (bacalon) kepala daerah perseorangan atau independen, ternyata bisa dalam bentuk dokumen fisik (hard copy). Tidak harus dalam bentuk digital dan diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan hal tersebut, saat ditemui di Gedung Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

"Jadi ada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menerima dukungan bakal pasangan calon perseorangan itu dalam bentuk dokumen hard copy," ujar Idham.


Namun demikian, akibat dari penyerahan dokumen secara fisik tersebut, Idham memastikan jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota saat ini masih mengecek keabsahan data dukungan pencalonan bacalon kepala daerah. Yaitu dalam bentuk foto copy kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang dikumpulkan para bacalon kepala daerah.

"Sehingga hal tersebut masih dalam proses pengecekan atau penghitungan. Misalnya KPU DKI dan ada beberapa KPU Kabupaten/Kota lainnya. Itulah kenapa KPU belum bisa memberikan data secara keseluruhan," terang Idham.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu memastikan, batas waktu penyerahan dokumen persyaratan dukungan bacalon kepala daerah perseorangan pada Pilkada serentak 2024 telah berakhir.

"Prinsipnya, 12 Mei jam 23 lewat 59 menit itu adalah batas akhir penyerahan. Kalau sekiranya pada jam dan waktu tersebut itu tidak terpenuhi syarat minimal dan sebaran dukungan, maka itu tidak bisa diperbaiki," jelasnya.

"Yang bisa diperbaiki itu pada saat dia datang ke kantor KPU di daerah, dia membawa dokumen lengkap berdasarkan hasil verifikasi administrasi, ternyata ada yang ganda. Nah, ganda itu bisa diperbaiki," tambah Idham.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya