Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Net

Politik

PKB Partai Besar, Wajar Cak Imin Minta Jatah 2 Kursi Kabinet

SENIN, 13 MEI 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan jatah dua kursi menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai wajar.

Bukan soal PKB menjadi rival di Pilpres 2024, lebih jauh daripada itu, partai yang dinakhodai Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tersebut memiliki perangkat yang besar dan perlu garansi politik jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Demikian analisa Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).


"Wajar itu, kursi menteri itu simbol kerjasama partai politik dalam mendukung pemerintah. PKB partai besar, 2 kursi menteri itu tidak muluk-muluk," kata Tamil.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Tamil itu, ketika PKB mendapat jatah menteri, itu merupakan simbol seluruh instrumen PKB dari hulu sampai hilir akan jelas, bahwa ada dalam pemerintahan.

"Dan tentu sikap sosial politik para warga PKB akan mendukung pemerintahan ini," kata Kang Tamil.

Atas dasar itu, Kang Tamil menilai wajar jika PKB meminta garansi politik dua kursi menteri. Bukan perkara PKB yang dianggap tidak berkeringat di Pilpres 2024 untuk Prabowo-Gibran. Dalam politik, tidak ada “makan siang gratis”.

"Jadi, bukan karena kemarin PKB adalah lawan politik, lalu saat ini bergabung, terus minta jatah menteri, 'kok enak banget’, bukan seperti itu," tuturnya.

"Tapi lebih kepada simbol politik. Karena kita harus sadar bahwa simbol politik PKB ini sangat besar melebihi struktural resminya," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang petinggi partai politik KIM dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan PKB dan Partai Nasdem sudah meminta kursi kabinet.

Kata dia, permintaan PKB disampaikan langsung Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar kepada Prabowo. Bukan satu, tapi PKB meminta dua kursi kabinet.

Sementara Nasdem, lanjutnya, hanya meminta diberikan satu kursi menteri. Yakni Menteri Komunikasi dan Informasi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya