Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

2.500 Ton Sampah Warga Jakarta per Hari akan Diolah di Rorotan

SENIN, 13 MEI 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, akan mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari,

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat melakukan groundbreaking pembangunan pada Senin (13/5).

“Fasilitas ini akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. Fasilitas ini akan menjadi salah satu yang terbesar di dunia,” kata Heru.


RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektare yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Heru menyebut, saat ini Jakarta harus memprioritaskan pengelolaan sampah dalam kota agar beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang makin berkurang.

Ia menambahkan, anggaran untuk membangun fasilitas kelas dunia ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024.

Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam kota Jakarta.

"Ini adalah bagian terkecil dari salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan masalah sampah. Salah satunya adalah RDF," kata Heru.

Ia menambahkan, upaya tersebut merupakan perwujudan Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, Jakarta harus mengelola sampah seperti negara maju, salah satunya adalah memprioritaskan pembangunan pengolahan sampah dalam kota.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya