Berita

Hakim Konstitusi Anwar Usman/Ist

Politik

Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Ini Kasusnya

SENIN, 13 MEI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), karena diduga melanggar kode etik dan perilaku hakim.

Pelapor perkara, advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Zico menyampaikan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim yang dilakukan oleh Anwar Usman.


"(Yakni) terkait prinsip kepantasan dan kesopanan," ujar Zico.

Zico menjelaskan, dugaan pelanggaran etik Anwar Usman yang diadukannya adalah karena melibatkan seorang advokat yang berperkara di MK sebagai saksi dalam perkara gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Zico menyebutkan, advokat yang dimaksud ialah Muhammad Rullyandi. Rullyandi kini tengah menjadi kuasa hukum salah satu partai politik (parpol) yang mengajukan sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024, dan tengah ditangani Anawar Usman di Panel 3 MK.

Tetapi, Anwar Usman justru menjadikan Muhammad Rullyandi sebagai saksi ahli dalam persidangan di PTUN yang dia ajukan. Sehingga ada batasan-batasan yang mencoreng MK yang diatur dalam Sapta Karsa Hutama pada bagian prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

"Apakah pantas seorang hakim meminta jasa ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut? tanya Zico.

Oleh karena itu, dalam pokok permohonannya Zico meminta sanksi tegas dijatuhkan MKMK kepada Anwar Usman selaku hakim konstitusi.

"Apabila terbukti laporan ini benar adanya, Pelapor memohon sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman," demikian Zico.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya