Berita

Ilustrasi kebebasan pers/Ist

Politik

Komisi I Tegaskan RUU Penyiaran Sesuai Kode Etik Jurnalistik

SENIN, 13 MEI 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak ada unsur untuk upaya memberangus kebebasan pers, karena sesuai yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).

"Ini sama halnya dengan diskursus subtansi di revisi UU ITE, di mana hal lisan dan tulisan sudah diatur dalam KUHP seperti hate speech dan lain-lain. Hanya diperluas dalam format digital," kata Bobby


Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan bahwa isi draf RUU Penyiaran itu disesuaikan dengan kode etik jurnalistik.

"Ini pun serupa, tidak ada perubahan norma, yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dalam format mass media, diteruskan dalam format siaran," kata Bobby.

"Jangan sampai ada upaya 'pengecualian', kegiatan jurnalistik dalam OTT yang ingin dibedakan alias tanpa Kode Etik Jurnalistik," sambungnya.

Ia menambahkan, kegiatan siar di frekuensi siaran masuk ranah Kode Etik jurnalistik, tetapi frekuensi giat siaran di frekuensi telekomunikasi (OTT) 'dikecualikan'.

"Karena semangatnya, kita ingin masyarakat mendapatkan hal positif dari kegiatan penyiaran dan melindungi dari hal yang kontraproduktif, spekulatif yang mengarah pada hal-hal negatif," tutup Bobby.

Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran terbaru menuai polemik di publik. RUU tersebut dinilai berbagai pihak memberangus kebebasan pers.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Dewan Pers, hingga Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) satu suara merespons RUU Penyiaran tersebut. Mereka kompak menilai RUU itu bernada negatif untuk kemeredekaan pers.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya