Berita

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menjenguk korban kecelakaan/RMOLJabar

Nusantara

Buntut Insiden SMK Lingga Kencana, Izin Study Tour Diperketat

SENIN, 13 MEI 2024 | 07:13 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, mendorong Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar bupati/walikota memperketat izin study tour oleh satuan pendidikan.

Surat Edaran Nomor (SE) 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour diterbitkan tanggal 12 Mei 2024. Dalam surat edaran itu, PJ Gubernur Bey Machmudin menyampaikan tiga poin penting terkait pelaksanaan study tour.

Pertama, lokasi study tour: Sebaiknya dilaksanakan di dalam kota di Provinsi Jabar, misalnya ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Agar mendukung pertumbuhan ekonomi lokal juga.


Namun, bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour di luar Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan, kegiatan dapat dilanjutkan.

Kedua, soal keamanan dan keselamatan.Study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, meliputi kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati, serta berkoordinasi dan mendapat rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Dan ketiga, masalah koordinasi. Pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour diwajibkan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan, sesuai kewenangannya.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan dalam perjalanan study tour ke Bandung. Kecelakaan terjadi di kawasan Ciater, Subang, Sabtu (11/5). Bus yang mengangkut 40-60 penumpang itu terguling dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, termasuk 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga Subang. Puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya