Berita

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menjenguk korban kecelakaan/RMOLJabar

Nusantara

Buntut Insiden SMK Lingga Kencana, Izin Study Tour Diperketat

SENIN, 13 MEI 2024 | 07:13 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, mendorong Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar bupati/walikota memperketat izin study tour oleh satuan pendidikan.

Surat Edaran Nomor (SE) 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour diterbitkan tanggal 12 Mei 2024. Dalam surat edaran itu, PJ Gubernur Bey Machmudin menyampaikan tiga poin penting terkait pelaksanaan study tour.

Pertama, lokasi study tour: Sebaiknya dilaksanakan di dalam kota di Provinsi Jabar, misalnya ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Agar mendukung pertumbuhan ekonomi lokal juga.


Namun, bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour di luar Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan, kegiatan dapat dilanjutkan.

Kedua, soal keamanan dan keselamatan.Study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, meliputi kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati, serta berkoordinasi dan mendapat rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Dan ketiga, masalah koordinasi. Pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour diwajibkan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan, sesuai kewenangannya.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan dalam perjalanan study tour ke Bandung. Kecelakaan terjadi di kawasan Ciater, Subang, Sabtu (11/5). Bus yang mengangkut 40-60 penumpang itu terguling dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, termasuk 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga Subang. Puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya