Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Jelang Pilkada 2024

DPD Golkar Aceh: Jangan Ada Kader Main 2 Kaki

SENIN, 13 MEI 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seluruh kader Golkar diinstruksikan untuk menggaungkan TM Nurlif sebagai bakal calon Gubernur Aceh di Pilkada 2024 mendatang.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Aceh, Teuku Raja Keumangan alias TRK menyatakan sosialisasi tersebut dapat dilakukan dengan memasang baliho, billboard, papan bunga pada kegiatan hajatan, spanduk dan atribut lainnya

Dia menjelaskan instruksi tersebut juga berlaku bagi anggota legislatif dari Golkar.


“Baik itu tingkat DPR RI, DPR Aceh dan DPRK kabupaten atau kota se-Aceh serta unsur lainnya,” ujar TRK dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (12/5).
 
TRK menyampaikan hal ini sejalan dengan instruksi DPP Partai Golkar yaitu menang Pilpres, menang Pileg dan menang Pilkada.

“Hal tersebut dapat dilakukan dalam koridor sosialisasi dan bukan kegiatan kampanye mengingat masih dalam tahapan penjaringan di tingkat partai dan belum memasuki tahapan kampanye,” jelasnya.

"Semua kader Partai Golkar Aceh harus solid menyukseskan dan memenangkan calon kepala daerah dari partai yang berlambang pohon beringin tersebut," imbuh dia.

Terlebih, TRK meminta jangan ada yang main-main. Apalagi jika kedapatan ada yang menurunkan bahan sosialisasi papan bunga bacalon Gubernur.

"Semua harus komit terhadap target partai dan pemenangan kepala daerah dari Partai Golkar," tegas Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Aceh itu.

"Jangan ada yang cawe-cawe, apalagi main dua kaki terutama bagi kader-kader aktif," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya