Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin/RMOL

Politik

Partai Buruh Segera Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

MINGGU, 12 MEI 2024 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh berniat menggugat aturan pencalonan Pilkada, sebagai respons terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif dan merugikan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menilai, aturan itu menghambat akses bagi partai-partai minoritas untuk ikut serta dalam proses demokrasi.

"Hanya Parpol pemilik kursi DPRD yang berhak mengusung Paslon itu inkonstitusional dan sudah pernah dibatalkan MK," kata Said, lewat keterangan resmi di Jakarta, Minggu (12/5).


Menurutnya, setiap Parpol yang memperoleh suara pada pemilihan umum anggota DPRD 2024, baik yang memperoleh kursi maupun yang tidak memperoleh kursi seharus diberi hak sama mengusulkan pasangan calon.

Partai Buruh mendorong KPU menerbitkan aturan pencalonan di Pilkada 2024 dengan mendasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi.

Untuk menghindari keragu-raguan KPU, Partai Buruh juga akan mengajukan permohonan uji materi soal Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Materi permohonan ke MK sudah kami siapkan, tinggal menunggu beberapa pemohon tambahan dari perorangan bakal calon gubernur, bupati, dan walikota yang akan bersama-sama Partai Buruh menjadi pemohon di MK," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya