Berita

Sekjen Partai Gerindra saat halal bihalal warga Tegal, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Minggu (12/5)/RMOL

Politik

Soal Penambahan Kursi, UU Kementerian Fleksibel

MINGGU, 12 MEI 2024 | 15:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Undang-undang Kementerian bersifat fleksibel, sebab itu rencana presiden terpilih menambah kursi menteri dimungkinkan terjadi.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku belum tahu pasti apakah parlemen merevisi UU Kementerian atau tidak untuk memenuhi rencana presiden terpilih itu.

"UU Kementerian itu di satu sisi membatasi, sementara dalam 5 tahun kepemimpinan yang akan datang punya tantangan dan policy berbeda. Nah, apakah nomenklaturnya akan diubah, akan ditambah atau digantikan, saya belum tahu," kata Muzani, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (12/5).


Wakil Ketua MPR RI itu juga mengatakan, selama ini yang jadi permasalahan, nomenklatur dari pemerintahan selalu berbeda, dan tantangan programnya juga berbeda.

"Saya kira hampir di setiap pemerintahan, dulu dari Ibu Mega ke Pak SBY ada penambahan atau perubahan, dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan, saya belum tahu," ucapnya.

Menurutnya, UU Kementerian bersifat lentur dalam setiap pemerintahan, tidak terpaku pada nomenklatur.

"Karena setiap presiden punya masalah dan tantangan berbeda. Itu yang akhirnya UU Kementerian bersifat fleksibel, tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," jelasnya.

Soal apakah parlemen bakal mendorong adanya revisi UU Kementerian, Muzani menilai ada kemungkinan ke arah sana, sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden.

"Revisi sangat dimungkinkan," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya