Berita

Sekjen Partai Gerindra saat halal bihalal warga Tegal, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Minggu (12/5)/RMOL

Politik

Soal Penambahan Kursi, UU Kementerian Fleksibel

MINGGU, 12 MEI 2024 | 15:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Undang-undang Kementerian bersifat fleksibel, sebab itu rencana presiden terpilih menambah kursi menteri dimungkinkan terjadi.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku belum tahu pasti apakah parlemen merevisi UU Kementerian atau tidak untuk memenuhi rencana presiden terpilih itu.

"UU Kementerian itu di satu sisi membatasi, sementara dalam 5 tahun kepemimpinan yang akan datang punya tantangan dan policy berbeda. Nah, apakah nomenklaturnya akan diubah, akan ditambah atau digantikan, saya belum tahu," kata Muzani, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (12/5).

Wakil Ketua MPR RI itu juga mengatakan, selama ini yang jadi permasalahan, nomenklatur dari pemerintahan selalu berbeda, dan tantangan programnya juga berbeda.

"Saya kira hampir di setiap pemerintahan, dulu dari Ibu Mega ke Pak SBY ada penambahan atau perubahan, dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan, saya belum tahu," ucapnya.

Menurutnya, UU Kementerian bersifat lentur dalam setiap pemerintahan, tidak terpaku pada nomenklatur.

"Karena setiap presiden punya masalah dan tantangan berbeda. Itu yang akhirnya UU Kementerian bersifat fleksibel, tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," jelasnya.

Soal apakah parlemen bakal mendorong adanya revisi UU Kementerian, Muzani menilai ada kemungkinan ke arah sana, sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden.

"Revisi sangat dimungkinkan," tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya