Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani/Net

Dunia

AS dan Israel Semakin Terpojok Setelah PBB Berikan Hak Istimewa untuk Palestina

MINGGU, 12 MEI 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diadopsinya resolusi Majelis Umum PBB tentang pemberian hak istimewa pada Palestina, menunjukkan bagaimana posisi Israel dan Amerika Serikat semakin tersisihkan dari dukungan internasional.

Pendapat itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani dalam unggahan di platform media sosial X pada Minggu (12/5).

Kanani mengatakan bahwa dukungan 143 negara terhadap resolusi berjudul  “Admission of New Members in the United Nations” itu mencerminkan dukungan yang semakin minim untuk Israel dan AS.


"Pendudukan Israel semakin terisolasi dibandingkan sebelumnya dalam sejarah, hanya AS yang masih secara membabi buta mendukung entitas kriminal ini," cuit Kanani, seperti dimuat Al-Mayadeen.

Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5) menggelar sidang darurat di New York dan mengeluarkan resolusi untuk memberikan hak istimewa untuk Palestina yang saat ini berstatus negara pengamat.

Di antara hak-hak tersebut ialah dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi internasional di bawah SMU PBB.

Resolusi yang diperkenalkan oleh Uni Emirat Arab itu mendapat dukungan dari 143 negara anggota, sementara 25 negara abstain dan sembilan lainnya menentang teks tersebut.

Selain memberikan hak istimewa, Majelis Umum PBB juga merekomendasikan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.

Untuk menjadi anggota penuh, Palestina harus mendapat izin dari mayoritas anggota DK PBB. Kendati demikian, upaya itu terus digagalkan oleh Amerika Serikat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya