Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani/Net

Dunia

AS dan Israel Semakin Terpojok Setelah PBB Berikan Hak Istimewa untuk Palestina

MINGGU, 12 MEI 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diadopsinya resolusi Majelis Umum PBB tentang pemberian hak istimewa pada Palestina, menunjukkan bagaimana posisi Israel dan Amerika Serikat semakin tersisihkan dari dukungan internasional.

Pendapat itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani dalam unggahan di platform media sosial X pada Minggu (12/5).

Kanani mengatakan bahwa dukungan 143 negara terhadap resolusi berjudul  “Admission of New Members in the United Nations” itu mencerminkan dukungan yang semakin minim untuk Israel dan AS.


"Pendudukan Israel semakin terisolasi dibandingkan sebelumnya dalam sejarah, hanya AS yang masih secara membabi buta mendukung entitas kriminal ini," cuit Kanani, seperti dimuat Al-Mayadeen.

Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5) menggelar sidang darurat di New York dan mengeluarkan resolusi untuk memberikan hak istimewa untuk Palestina yang saat ini berstatus negara pengamat.

Di antara hak-hak tersebut ialah dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi internasional di bawah SMU PBB.

Resolusi yang diperkenalkan oleh Uni Emirat Arab itu mendapat dukungan dari 143 negara anggota, sementara 25 negara abstain dan sembilan lainnya menentang teks tersebut.

Selain memberikan hak istimewa, Majelis Umum PBB juga merekomendasikan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.

Untuk menjadi anggota penuh, Palestina harus mendapat izin dari mayoritas anggota DK PBB. Kendati demikian, upaya itu terus digagalkan oleh Amerika Serikat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya