Berita

Pengusaha Edi Kodri alias Buyung/Net

Hukum

OTT Timah di Belitung Lebih Valid dari Kasus Rp271 Triliun

MINGGU, 12 MEI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hampir dua bulan pasca penggeledahan oleh tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Belitung pada Selasa malam (19/3), di rumah pengusaha Edi Kodri alias Buyung di Jalan Mualim II, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tetap menjadi misteri.

Aparat Polres Belitung masih enggan mengungkapkan detail kasus tersebut.

Kapolres Belitung, AKBP Didik Supriyanto saat dikonfirmasi, mengarahkan untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Beliung Kompol  Deki Marizaldi terkait penggeledahan tersebut.


Meski demikian, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Edi Kodri berada di luar kota.

Di sisi lain, dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Edi Kodri, polisi berhasil mengamankan 319 kilogram pasir timah dan sebuah mobil Mitsubishi Triton BN 8779 WX.

Peralatan penggorengan pasir timah juga ditemukan di tempat tersebut, bersama dengan timbangan dan tiga drum pemanggang pasir timah.

Dengan berbagai informasi yang berkembang, termasuk surat panggilan kepada pegawai PT Timah, kasus ini semakin aneh karena pemilik rumah, yakni Edi Kodri belum ditersangkakan.

Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyesalkan Polri belum terbuka dalam mengumumkan kasus OTT timah di Belitung.

"Padahal data OTT Polres Belitung cukup valid, namun mengapa hal tersebut malah tidak dijadikan menjadi alat bukti yang kuat oleh penyidik Polri," kata Iskandar dalam keterangannya yang dikutip Minggu (12/5).

Iskandar menekankan bahwa OTT di kediaman Edi Kodri itu sebenarnya adalah sesuatu produk kinerja penyidik yang lebih valid dari pada penanganan kasus korupsi timah dengan kerugian mencapai Rp271 triliun di Kejaksaan Agung.

Iskandar menyarankan Mabes Polri mengonsolidasikan kinerja aparatnya untuk menyelesaikan penyidikan kasus yang terungkap dalam OTT Polres Belitung.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya