Berita

Microsoft/Net

Tekno

Terbukti Langgar Paten IPA Technologies, Microsoft Wajib Ganti Rugi Rp3,8 Triliun

SABTU, 11 MEI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim federal di Delaware, Amerika Serikat, telah memutuskan bahwa Microsoft harus membayar sebesar 242 juta dolar AS (Rp3,8 Triliun) kepada pemilik paten IPA Technologies, setelah memutuskan bahwa perangkat lunak asisten virtual Cortana milik Microsoft melanggar paten IPA.

Keputusan sidang yang berlangsung pada Jumat (10/5) Waktu setempat, datang berdasarkan uji coba yang dilakukan selama seminggu bahwa teknologi pengenalan suara Microsoft telah melanggar hak paten IPA dalam perangkat lunak komunikasi komputer.

Menanggapi keputusan tersebut Microsoft tetap bersikukuh bahwa mereka tidak bersalah dan akan mengajukan banding.


“Kami tetap yakin bahwa Microsoft tidak pernah melanggar hak paten IPA dan akan mengajukan banding,” kata juru bicara Microsoft, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (11/5).

IPA mengajukan gugatan pada tahun 2018, menuduh Microsoft melanggar paten terkait asisten digital pribadi dan navigasi data berbasis suara.

Kasus ini kemudian dipersempit menjadi satu paten IPA. Microsoft berpendapat bahwa hal itu tidak melanggar dan patennya tidak sah.

IPA adalah anak perusahaan dari perusahaan lisensi paten Wi-LAN, yang dimiliki bersama oleh perusahaan teknologi Kanada Quarterhill dan dua perusahaan investasi. Apple membeli paten tersebut dan hak lainnya dari Siri Inc milik SRI International, yang diakuisisi Apple pada tahun 2010 dan teknologinya digunakan dalam asisten virtual Siri.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya