Berita

Microsoft/Net

Tekno

Terbukti Langgar Paten IPA Technologies, Microsoft Wajib Ganti Rugi Rp3,8 Triliun

SABTU, 11 MEI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim federal di Delaware, Amerika Serikat, telah memutuskan bahwa Microsoft harus membayar sebesar 242 juta dolar AS (Rp3,8 Triliun) kepada pemilik paten IPA Technologies, setelah memutuskan bahwa perangkat lunak asisten virtual Cortana milik Microsoft melanggar paten IPA.

Keputusan sidang yang berlangsung pada Jumat (10/5) Waktu setempat, datang berdasarkan uji coba yang dilakukan selama seminggu bahwa teknologi pengenalan suara Microsoft telah melanggar hak paten IPA dalam perangkat lunak komunikasi komputer.

Menanggapi keputusan tersebut Microsoft tetap bersikukuh bahwa mereka tidak bersalah dan akan mengajukan banding.


“Kami tetap yakin bahwa Microsoft tidak pernah melanggar hak paten IPA dan akan mengajukan banding,” kata juru bicara Microsoft, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (11/5).

IPA mengajukan gugatan pada tahun 2018, menuduh Microsoft melanggar paten terkait asisten digital pribadi dan navigasi data berbasis suara.

Kasus ini kemudian dipersempit menjadi satu paten IPA. Microsoft berpendapat bahwa hal itu tidak melanggar dan patennya tidak sah.

IPA adalah anak perusahaan dari perusahaan lisensi paten Wi-LAN, yang dimiliki bersama oleh perusahaan teknologi Kanada Quarterhill dan dua perusahaan investasi. Apple membeli paten tersebut dan hak lainnya dari Siri Inc milik SRI International, yang diakuisisi Apple pada tahun 2010 dan teknologinya digunakan dalam asisten virtual Siri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya