Berita

Microsoft/Net

Tekno

Terbukti Langgar Paten IPA Technologies, Microsoft Wajib Ganti Rugi Rp3,8 Triliun

SABTU, 11 MEI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim federal di Delaware, Amerika Serikat, telah memutuskan bahwa Microsoft harus membayar sebesar 242 juta dolar AS (Rp3,8 Triliun) kepada pemilik paten IPA Technologies, setelah memutuskan bahwa perangkat lunak asisten virtual Cortana milik Microsoft melanggar paten IPA.

Keputusan sidang yang berlangsung pada Jumat (10/5) Waktu setempat, datang berdasarkan uji coba yang dilakukan selama seminggu bahwa teknologi pengenalan suara Microsoft telah melanggar hak paten IPA dalam perangkat lunak komunikasi komputer.

Menanggapi keputusan tersebut Microsoft tetap bersikukuh bahwa mereka tidak bersalah dan akan mengajukan banding.


“Kami tetap yakin bahwa Microsoft tidak pernah melanggar hak paten IPA dan akan mengajukan banding,” kata juru bicara Microsoft, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (11/5).

IPA mengajukan gugatan pada tahun 2018, menuduh Microsoft melanggar paten terkait asisten digital pribadi dan navigasi data berbasis suara.

Kasus ini kemudian dipersempit menjadi satu paten IPA. Microsoft berpendapat bahwa hal itu tidak melanggar dan patennya tidak sah.

IPA adalah anak perusahaan dari perusahaan lisensi paten Wi-LAN, yang dimiliki bersama oleh perusahaan teknologi Kanada Quarterhill dan dua perusahaan investasi. Apple membeli paten tersebut dan hak lainnya dari Siri Inc milik SRI International, yang diakuisisi Apple pada tahun 2010 dan teknologinya digunakan dalam asisten virtual Siri.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya