Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Baru 2 Pasangan Bapaslon Kepala Daerah Perseorangan yang Serahkan Data Dukungan

SABTU, 11 MEI 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah perseorangan yang telah menyerahkan data dukungan masih minim, jelang satu hari batas waktu yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, berdasarkan data terakhir yang diterima pihaknya hingga Jumat kemarin, jumlah bapaslon kepala daerah yang menyerahkan data dukungan baru 2 pasangan.

"Update Progress penerimaan dukungan bapaslon perseorangan pada 10 Mei 2024 Pukul 17.00 WIB, ada 2 pasangan bapaslon walikota dan wakil walikota Gorontalo perseorangan sudah menyerahkan dukungannya," ujar Idham kepada wartawan, Sabtu (11/5).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, di Pilkada Serentak 2024 ini sudah ada ratusan bapaslon kepala daerah yang meminta akses sistem informasi pencalonan (Silon), sebagai sarana input data dukungan dan persyaratan lainnya sebelum mendaftar.

"Ada 122 bapaslon perseorangan (pada Pilkada 2024 ini, dengan rincian yaitu 2 bapaslon untuk Pilgub (pemilihan gubernur), 100 bapaslon untuk Pilbup (pemilihan bupati), dan 20 bapaslon untuk Pilwalkot (pemilihan walikota) yang belum menyerahkan dukungannya," urainya.

"Bapaslon tersebut telah menerima akun Silon dan kini sedang memproses unggah (uploading) data dukungannya ke Silon tersebut," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Idham membandingkan jumlah bapaslon kepala daerah perseorangan pada Pilkada 2024 dengan Pilkada 2020 yang lalu, di mana jumlahnya tidak sebanyak tahun ini.

"Dahulu di Pilkada Serentak 2020, ada 59 bapaslon perseorangan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, dan 9 bapaslon untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2020 lalu, sedangkan untuk bapaslon perseorangan pilgub tidak ada," demikian mantan Anggota KPU Jawa Barat itu menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya