Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Baru 2 Pasangan Bapaslon Kepala Daerah Perseorangan yang Serahkan Data Dukungan

SABTU, 11 MEI 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah perseorangan yang telah menyerahkan data dukungan masih minim, jelang satu hari batas waktu yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, berdasarkan data terakhir yang diterima pihaknya hingga Jumat kemarin, jumlah bapaslon kepala daerah yang menyerahkan data dukungan baru 2 pasangan.

"Update Progress penerimaan dukungan bapaslon perseorangan pada 10 Mei 2024 Pukul 17.00 WIB, ada 2 pasangan bapaslon walikota dan wakil walikota Gorontalo perseorangan sudah menyerahkan dukungannya," ujar Idham kepada wartawan, Sabtu (11/5).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, di Pilkada Serentak 2024 ini sudah ada ratusan bapaslon kepala daerah yang meminta akses sistem informasi pencalonan (Silon), sebagai sarana input data dukungan dan persyaratan lainnya sebelum mendaftar.

"Ada 122 bapaslon perseorangan (pada Pilkada 2024 ini, dengan rincian yaitu 2 bapaslon untuk Pilgub (pemilihan gubernur), 100 bapaslon untuk Pilbup (pemilihan bupati), dan 20 bapaslon untuk Pilwalkot (pemilihan walikota) yang belum menyerahkan dukungannya," urainya.

"Bapaslon tersebut telah menerima akun Silon dan kini sedang memproses unggah (uploading) data dukungannya ke Silon tersebut," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Idham membandingkan jumlah bapaslon kepala daerah perseorangan pada Pilkada 2024 dengan Pilkada 2020 yang lalu, di mana jumlahnya tidak sebanyak tahun ini.

"Dahulu di Pilkada Serentak 2020, ada 59 bapaslon perseorangan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, dan 9 bapaslon untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2020 lalu, sedangkan untuk bapaslon perseorangan pilgub tidak ada," demikian mantan Anggota KPU Jawa Barat itu menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya