Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Paham Ancaman Judi Online dan Bedanya dengan Game Online

JUMAT, 10 MEI 2024 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di era digital yang terus berkembang, game online menjadi salah satu hiburan utama bagi banyak orang. Sehingga, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara game yang aman dan yang berpotensi merugikan.

Khususnya di Indonesia, di mana isu seputar keamanan dan legalitas game sering menjadi sorotan.

Permainan kartu dan catur seperti Mesin Slot, Texas Hold'em, dan Domino seringkali dikaitkan dengan perjudian. Namun, pada dasarnya hampir semua jenis permainan dapat disalahgunakan untuk kegiatan perjudian.


Bahkan hal-hal sepele seperti permainan batu, gunting, kertas atau acara olahraga bisa menjadi medium untuk bertaruh. Masyarakat perlu memahami bahwa inti dari perjudian bukanlah jenis permainannya, melainkan tindakan "berjudi" itu sendiri.

Isu mengenai perbedaan antara game online dan judi online sering menuai kontroversi di masyarakat. Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, menjelaskan perbedaan antara judi online dan game online.

"Ada perbedaan antara keduanya. Perjudian online pasti melibatkan taruhan uang dalam jumlah tertentu, dan biasanya peluang untuk kalah sangat tinggi," ujar Ardi kepada wartawan, Jumat (10/5).

"Sementara itu, game online lebih fokus pada keterampilan dan skill bermain, di mana kesenangan dan sensasi berasal dari menang atau kalah saat bermain game, tanpa adanya transaksi uang," imbuhnya.

Tidak semua game online memenuhi kriteria tersebut. Singkatnya, perjudian merupakan proses dua arah di mana uang tunai dapat ditukar dengan barang berharga dan sebaliknya, serta menciptakan kesempatan untuk mengonversi hadiah kembali menjadi uang tunai atau barang sejenis.

Baru-baru ini, Higgs Domino Island (HDI) menjadi sorotan di Indonesia karena dianggap memiliki unsur perjudian. Fitur "Kirim" dalam HDI telah disalahgunakan oleh sejumlah individu dengan niat buruk yang menyebabkan pemblokiran game tersebut.

Namun, pengembang HDI telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia untuk memastikan bahwa platform ini tetap menjadi lingkungan game yang aman dan sehat.

Keputusan untuk membuka kembali akses ke HDI dibuat setelah mematuhi panduan yang ditetapkan oleh Kementerian, termasuk menutup fitur "Kirim" di wilayah Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa meskipun HDI melibatkan elemen game kartu namun bukan merupakan platform perjudian.

Perlu diingat bahwa perjudian merupakan aktivitas ilegal yang melibatkan transaksi uang dalam jumlah besar dengan tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Sementara itu, game kartu online adalah hiburan sah yang bertujuan untuk memberikan kesenangan dan hiburan bagi pengguna. Bermain game kartu online memiliki banyak manfaat positif seperti merangsang pikiran, meningkatkan interaksi sosial dan meningkatkan keterampilan strategis.

Ardi menyampaikan bahwa yang terpenting adalah membagi waktu dalam bermain game online dan menggunakan game untuk hiburan semata di sela waktu luang.

"Judi online merupakan ancaman serius bagi masyarakat, bahkan menempati peringkat kedua setelah narkoba. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan bersama-sama memerangi fenomena yang merusak ini demi kesejahteraan bersama," terangnya.

Ardi menekankan, edukasi dan kesadaran masyarakat tentang risiko perjudian online serta upaya pencegahan yang dilakukan oleh pengembang game dan pemerintah terkait dapat membantu melindungi pemain, terutama generasi muda, dari jebakan perjudian yang berbahaya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya