Presiden dan wakil presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net
Presiden dan wakil presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net
"Selama penambahan kementerian tidak menabrak UU, menjadi hal yang wajar dan lumrah," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/5).
Hal ini disampaikan Hari menyusul kabar perubahan pos kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, wacana penambahan kursi menteri ini wajar karena pola politik di Indonesia cenderung akomodatif.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18
Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26
Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15
Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02