Berita

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, saat merilis penangkapan tiga konten kreator pembuat film "Guru Tugas", Jumat (10/5)/Istimewa

Presisi

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Resmi jadi Tersangka

JUMAT, 10 MEI 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hati-hatilah ketika membuat konten di media sosial. Kalau tidak, bisa bernasib sama dengan 3 YouTuber yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai membuat film pendek berjudul "Guru Tugas".

Ya, 3 konten kreator berinisial Y, S, dan A itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video konten asusila oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya menetapkan tiga orang konten kreator tersebut sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi.


"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan termasuk ahli, tiga orang yang kemarin diperiksa sudah dinyatakan sebagai tersangka," ucap Dirmanto, di Surabaya, Jumat (10/5).

Saat ini tiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jatim.

Dipaparkan Dirmanto, tiga orang tersebut mempunyai peran yang berbeda. Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S berpemeran sebagai ustaz, dan kemudian A sebagai pengambil gambar.

"Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11 tahun 2008 terkait ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tegasnya.

Tiga orang YouTuber tersebut ditangkap karena memproduksi film pendek berjudul "Guru Tugas" yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.

Film tersebut menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.

"Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video 'Guru Tugas 1' dan 'Guru Tugas 2'," ucap Dirmanto.

Setelah tayang di akun YouTube "Akeloy", film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren di Jatim.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya