Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina: Pertalite Bakal Tetap Disalurkan Sesuai Kuota 2024

JUMAT, 10 MEI 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) dipastikan tetap disalurkan sesuai dengan kuota tahun 2024 yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan PT Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi.

Dalam pernyataannya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir, karena pihaknya berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah.


“Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Irto dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (9/5).

Sebagaimana Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Untuk itu, kata Irto, jika terdapat perubahan dalam penyalurannya, harus melalui kebijakan pemerintah.

Meski demikian, pihak Pertamina saat ini telah mendorong digitalisasi agar penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat bisa sesuai sasaran.

Di sisi lain, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyatakan komitmen Pertamina dalam menyalurkan BBM jenis Pertalite untuk menjaga ketahanan energi nasional.

“Dengan menyediakan BBM subsidi Pertamina berharap dapat menjaga pemenuhan energi untuk masyarakat dan di saat yang sama menjaga perekonomian nasional” ungkap Fadjar.

Hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional telah tercatat sebanyak 9,9 juta kiloliter (KL), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya