Berita

Ketua KPU Karanganyar Daryono/RMOLJateng

Politik

Belum Sempat Dilantik, 2 Caleg PDIP dan 1 PKB Resmi Diganti

JUMAT, 10 MEI 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar memutuskan untuk mengganti dua caleg terpilih PDIP, Suprapto dan Suyanto. Sementara satu lagi caleg dari PKB atas nama Sulaiman Rosyid.

Suprapto yang berasal dari Dapil I yang meliputi Kecamatan Karanganyar Kota, Mojogedang dan Matesih, akan digantikan Prasetya Ady S, caleg peraih suara terbanyak di bawahnya.

Sementara Suyanto asal Dapil IV yang meliputi Kecamatan Gondangrejo dan Colomadu, digantikan oleh Hanung Turwadji.


Sementara dari PKB atas nama Sulaiman Rosyid akan digantikan putranya Fauzal Maula Rosyid yang meraih suara terbanyak di bawahnya.

Ketua KPU Karanganyar Daryono menjelaskan, pergantian caleg tersebut  menindaklanjuti surat yang diajukan PKB dan PDIP terkait pengajuan pengunduran diri caleg terpilih.

PKB mengajukan surat pengunduran diri Sulaiman Rosid yang  akan diganti caleg PKB lainnya yang kebetulan putranya sendiri, Fauzal Maula Rosyid.

"Rapat pleno menindaklanjuti terkait surat dari partai perihal pengunduran diri sejumlah caleg," kata Daryono dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (10/5).

Dari hasil rapat pleno KPU, Daryono menilai surat pengunduran diri caleg dari partai memenuhi ketentuan sebagaimana aturan tersebut.

"Keputusan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan terhadap SK penetapan caleg terpilih. SK tersebut akan disampaikan ke semua parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar," lanjut Daryono.

Dari 45 caleg terpilih, dua Caleg PDIP, Prapto Koting dan Suyanto ikut ditetapkan sebagai caleg terpilih.

Namun keduanya batal dilantik karena aturan internal PDIP yang memberlakukan sistem Komandante. Sistem Komandante ini diatur dalam Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2023 yang diterbitkan DPD PDIP Jateng.

Dalam Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2023 yang diterbitkan DPD PDIP Jateng PDIP menggunakan sistem penghitungan mandiri dan tidak menggunakan aturan KPU untuk menentukan siapa yang berhak duduk di kursi DPRD.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya