Berita

Tim pansel penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Partai Gerindra Aceh saat menerima berkas pencalonan Rasyid Bancin sebagai Bacalon Walkot Subulussalam/Foto: Dok pribadi.

Politik

Rasyid Bancin Daftar Bacalon Walkot Subussalam Ke DPD Gerindra Aceh

KAMIS, 09 MEI 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Aceh menerima berkas pencalonan Rasyid Bancin sebagai bakal calon (Bacalon) wali kota Subulussalam di Pilkada 2024. Berkas tersebut diserahkan langsung Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024, Nasrul Sufi di DPD Gerindra Aceh, Rabu (8/5).

Rasyid Bancin menyatakan kesiapannya untuk mengentaskan kemiskinan di kota Subulussalam. Dia juga mengaku siap memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan mempercepat birokrasi pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Dukungan penuh dari partai dan masyarakat diharapkan dapat menjadi modal utama bagi saya dalam meraih kemenangan pada Pilkada 2024 mendatang,” kata Rasyid Bancin dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Kamis (9/5).


Dengan mempertaruhkan harapan besar, Rasyid berkomitmen untuk membawa perubahan yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial di Subulussalam.

"Partai Gerindra, yang berhasil meraih tiga kursi di DPRK dan menempati peringkat ketiga nasional menurut versi quick count, diyakini memiliki potensi untuk berpengaruh terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah Subulussalam," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim seleksi (Pansel) Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024, Nasrul Sufi mengatakan bahwa dengan diterimanya berkas pencalonan Rasyid di DPD Gerindra Aceh, maka tim pansel yang telah dibentuk sebelumnya akan segera bekerja.

“Berkasnya kami terima, dan tim pansel kami akan segera memulai proses seleksi,” kata Nasrul Sufi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya