Berita

Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru/Ist

Politik

Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Kabinet Prabowo

KAMIS, 09 MEI 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru mendukung sikap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Sebelumnya, LBP meminta Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk tidak membawa orang toxic ke kabinet pemerintahan baru.

Salah satu sosok yang ditolak organisasi massa Papua ini ialah Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin. Menurut mereka, Sjafrie merupakan bagian dari era Orde Baru.

"Kami masyarakat Papua menolak dengan tegas Sjafrie Sjamsoedin masuk pemerintahan Prabowo-Gibran karena Sjafrie Sjamsoedin adalah bagian dari rezim Orde Baru," kata salah satu koordinator Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru dalam video yang beredar di media sosial dikutip redaksi, Kamis (9/5).

Selanjutnya, mereka juga berharap Prabowo-Gibran tidak memasukkan orang-orang toxic ke pemerintahan baru. Para menteri kabinet baru diharap orang-orang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Kami masyarakat Papua mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran tanpa adanya orang-orang toxic Orde Baru demi menuju Indonesia Emas 2045," tegas dia.

Organisasi ini juga meminta Prabowo-Gibran berkomitmen tetap melanjutkan program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bagi mereka, pemerintahan Jokowi telah memberi perhatian yang khusus terhadap Bumi Cenderawasih.

"Kami masyarakat Papua meminta kepada pemerintahan Prabowo-Gibran agar melanjutkan program pemerintahan Presiden Jokowi yang selama ini memberi perhatian khusus kepada warga Papua," ungkapnya.

Selain itu, organisasi ini menginginkan Prabowo-Gibran memasukkan satu warga asli Papua menjadi menteri di kabinet baru. Mereka ingin pemerintahan Prabowo-Gibran memberi tempat terbaik bagi warga asli Papua.

"Kami masyarakat Papua menginginkan adanya satu menteri dari orang asli Papua di dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran," jelasnya.

Terakhir, mereka mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran menyelesaikan persoalan keamanan Papua tanpa kekerasan. Persoalan keamanan Papua harus diselesaikan dengan cara-cara dialog.

"Demikian tujuh poin pernyataan sikap kami selaku masyarakat Papua agar bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan dalam mengurus bangsa Indonesia, khususnya Tanah Papua," tegasnya.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya