Berita

Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru/Ist

Politik

Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Kabinet Prabowo

KAMIS, 09 MEI 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru mendukung sikap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Sebelumnya, LBP meminta Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk tidak membawa orang toxic ke kabinet pemerintahan baru.

Salah satu sosok yang ditolak organisasi massa Papua ini ialah Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin. Menurut mereka, Sjafrie merupakan bagian dari era Orde Baru.


"Kami masyarakat Papua menolak dengan tegas Sjafrie Sjamsoedin masuk pemerintahan Prabowo-Gibran karena Sjafrie Sjamsoedin adalah bagian dari rezim Orde Baru," kata salah satu koordinator Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru dalam video yang beredar di media sosial dikutip redaksi, Kamis (9/5).

Selanjutnya, mereka juga berharap Prabowo-Gibran tidak memasukkan orang-orang toxic ke pemerintahan baru. Para menteri kabinet baru diharap orang-orang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Kami masyarakat Papua mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran tanpa adanya orang-orang toxic Orde Baru demi menuju Indonesia Emas 2045," tegas dia.

Organisasi ini juga meminta Prabowo-Gibran berkomitmen tetap melanjutkan program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bagi mereka, pemerintahan Jokowi telah memberi perhatian yang khusus terhadap Bumi Cenderawasih.

"Kami masyarakat Papua meminta kepada pemerintahan Prabowo-Gibran agar melanjutkan program pemerintahan Presiden Jokowi yang selama ini memberi perhatian khusus kepada warga Papua," ungkapnya.

Selain itu, organisasi ini menginginkan Prabowo-Gibran memasukkan satu warga asli Papua menjadi menteri di kabinet baru. Mereka ingin pemerintahan Prabowo-Gibran memberi tempat terbaik bagi warga asli Papua.

"Kami masyarakat Papua menginginkan adanya satu menteri dari orang asli Papua di dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran," jelasnya.

Terakhir, mereka mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran menyelesaikan persoalan keamanan Papua tanpa kekerasan. Persoalan keamanan Papua harus diselesaikan dengan cara-cara dialog.

"Demikian tujuh poin pernyataan sikap kami selaku masyarakat Papua agar bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan dalam mengurus bangsa Indonesia, khususnya Tanah Papua," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya