Berita

Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru/Ist

Politik

Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Kabinet Prabowo

KAMIS, 09 MEI 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru mendukung sikap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Sebelumnya, LBP meminta Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk tidak membawa orang toxic ke kabinet pemerintahan baru.

Salah satu sosok yang ditolak organisasi massa Papua ini ialah Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin. Menurut mereka, Sjafrie merupakan bagian dari era Orde Baru.


"Kami masyarakat Papua menolak dengan tegas Sjafrie Sjamsoedin masuk pemerintahan Prabowo-Gibran karena Sjafrie Sjamsoedin adalah bagian dari rezim Orde Baru," kata salah satu koordinator Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru dalam video yang beredar di media sosial dikutip redaksi, Kamis (9/5).

Selanjutnya, mereka juga berharap Prabowo-Gibran tidak memasukkan orang-orang toxic ke pemerintahan baru. Para menteri kabinet baru diharap orang-orang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Kami masyarakat Papua mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran tanpa adanya orang-orang toxic Orde Baru demi menuju Indonesia Emas 2045," tegas dia.

Organisasi ini juga meminta Prabowo-Gibran berkomitmen tetap melanjutkan program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bagi mereka, pemerintahan Jokowi telah memberi perhatian yang khusus terhadap Bumi Cenderawasih.

"Kami masyarakat Papua meminta kepada pemerintahan Prabowo-Gibran agar melanjutkan program pemerintahan Presiden Jokowi yang selama ini memberi perhatian khusus kepada warga Papua," ungkapnya.

Selain itu, organisasi ini menginginkan Prabowo-Gibran memasukkan satu warga asli Papua menjadi menteri di kabinet baru. Mereka ingin pemerintahan Prabowo-Gibran memberi tempat terbaik bagi warga asli Papua.

"Kami masyarakat Papua menginginkan adanya satu menteri dari orang asli Papua di dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran," jelasnya.

Terakhir, mereka mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran menyelesaikan persoalan keamanan Papua tanpa kekerasan. Persoalan keamanan Papua harus diselesaikan dengan cara-cara dialog.

"Demikian tujuh poin pernyataan sikap kami selaku masyarakat Papua agar bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan dalam mengurus bangsa Indonesia, khususnya Tanah Papua," tegasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya