Berita

Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru/Ist

Politik

Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Kabinet Prabowo

KAMIS, 09 MEI 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru mendukung sikap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Sebelumnya, LBP meminta Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk tidak membawa orang toxic ke kabinet pemerintahan baru.

Salah satu sosok yang ditolak organisasi massa Papua ini ialah Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin. Menurut mereka, Sjafrie merupakan bagian dari era Orde Baru.


"Kami masyarakat Papua menolak dengan tegas Sjafrie Sjamsoedin masuk pemerintahan Prabowo-Gibran karena Sjafrie Sjamsoedin adalah bagian dari rezim Orde Baru," kata salah satu koordinator Masyarakat Papua Anti Toxic Orde Baru dalam video yang beredar di media sosial dikutip redaksi, Kamis (9/5).

Selanjutnya, mereka juga berharap Prabowo-Gibran tidak memasukkan orang-orang toxic ke pemerintahan baru. Para menteri kabinet baru diharap orang-orang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Kami masyarakat Papua mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran tanpa adanya orang-orang toxic Orde Baru demi menuju Indonesia Emas 2045," tegas dia.

Organisasi ini juga meminta Prabowo-Gibran berkomitmen tetap melanjutkan program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bagi mereka, pemerintahan Jokowi telah memberi perhatian yang khusus terhadap Bumi Cenderawasih.

"Kami masyarakat Papua meminta kepada pemerintahan Prabowo-Gibran agar melanjutkan program pemerintahan Presiden Jokowi yang selama ini memberi perhatian khusus kepada warga Papua," ungkapnya.

Selain itu, organisasi ini menginginkan Prabowo-Gibran memasukkan satu warga asli Papua menjadi menteri di kabinet baru. Mereka ingin pemerintahan Prabowo-Gibran memberi tempat terbaik bagi warga asli Papua.

"Kami masyarakat Papua menginginkan adanya satu menteri dari orang asli Papua di dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran," jelasnya.

Terakhir, mereka mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran menyelesaikan persoalan keamanan Papua tanpa kekerasan. Persoalan keamanan Papua harus diselesaikan dengan cara-cara dialog.

"Demikian tujuh poin pernyataan sikap kami selaku masyarakat Papua agar bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan dalam mengurus bangsa Indonesia, khususnya Tanah Papua," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya