Berita

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/Net

Hukum

Terungkap Korban Investasi Bodong di BTN Paham Bisnis Keuangan

KAMIS, 09 MEI 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat yang membuat aduan ke Ombudsman RI terkait dana investasinya yang raib di Bank Tabungan Negara (BTN) ternyata bukan dari kalangan masyarakat tidak mengerti literasi keuangan.

Hal itu dikatakan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai menggelar pertemuan dengan BTN, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian BUMN, di Jakarta, Rabu (8/5).

"Tadi saya juga sudah dapat penjelasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) karena simpanannya memang dijamin oleh LPS, batas maksimal 4,5-5 persen per tahun. Nah ini 10 persen per bulan," kata Yeka.


Berdasarkan penelaahan Ombudsman RI, pelapor investasi bodog tergolong masyarakat yang sangat teredukasi dan mengerti sekali dengan bisnis di keuangan ini.

Atas dasar beberapa temuan tersebut, dan diketahui bahwa deposito (tabungan investasi) yang bermasalah itu bukan produk dari BTN, maka posisi Ombudsman, lanjut Yeka, hanya memastikan agar jangan sampai hal ini terjadi lagi di kemudian hari, baik di BTN maupun di perbankan lainnya.

"Kami meminta BTN untuk memitigasi risiko hal ini ke depan agar jangan sampai terulang lagi," kata Yeka.

Kedua, lanjut Yeka, Ombudsman juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Oleh karena itu Ombudsman melihat bahwa bank BTN bertanggung jawab terhadap persoalan ini.

"Kalau nanti proses hukum membuktikan bahwa itu adalah kelalaian bank maka itu semua akan diganti rugi oleh bank BTN. Jadi tidak usah khawatir kepada masyarakat yang menjadi korban," kata Yeka.

Namun sebaliknya, menurut Yeka, jika nanti dalam proses hukum tidak terbukti, maka BTN tidak akan menggantinya. Karena hal itu murni kesalahan dari oknum.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya