Berita

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/Net

Hukum

Terungkap Korban Investasi Bodong di BTN Paham Bisnis Keuangan

KAMIS, 09 MEI 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat yang membuat aduan ke Ombudsman RI terkait dana investasinya yang raib di Bank Tabungan Negara (BTN) ternyata bukan dari kalangan masyarakat tidak mengerti literasi keuangan.

Hal itu dikatakan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai menggelar pertemuan dengan BTN, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian BUMN, di Jakarta, Rabu (8/5).

"Tadi saya juga sudah dapat penjelasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) karena simpanannya memang dijamin oleh LPS, batas maksimal 4,5-5 persen per tahun. Nah ini 10 persen per bulan," kata Yeka.


Berdasarkan penelaahan Ombudsman RI, pelapor investasi bodog tergolong masyarakat yang sangat teredukasi dan mengerti sekali dengan bisnis di keuangan ini.

Atas dasar beberapa temuan tersebut, dan diketahui bahwa deposito (tabungan investasi) yang bermasalah itu bukan produk dari BTN, maka posisi Ombudsman, lanjut Yeka, hanya memastikan agar jangan sampai hal ini terjadi lagi di kemudian hari, baik di BTN maupun di perbankan lainnya.

"Kami meminta BTN untuk memitigasi risiko hal ini ke depan agar jangan sampai terulang lagi," kata Yeka.

Kedua, lanjut Yeka, Ombudsman juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Oleh karena itu Ombudsman melihat bahwa bank BTN bertanggung jawab terhadap persoalan ini.

"Kalau nanti proses hukum membuktikan bahwa itu adalah kelalaian bank maka itu semua akan diganti rugi oleh bank BTN. Jadi tidak usah khawatir kepada masyarakat yang menjadi korban," kata Yeka.

Namun sebaliknya, menurut Yeka, jika nanti dalam proses hukum tidak terbukti, maka BTN tidak akan menggantinya. Karena hal itu murni kesalahan dari oknum.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya