Berita

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/Net

Hukum

Terungkap Korban Investasi Bodong di BTN Paham Bisnis Keuangan

KAMIS, 09 MEI 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat yang membuat aduan ke Ombudsman RI terkait dana investasinya yang raib di Bank Tabungan Negara (BTN) ternyata bukan dari kalangan masyarakat tidak mengerti literasi keuangan.

Hal itu dikatakan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai menggelar pertemuan dengan BTN, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian BUMN, di Jakarta, Rabu (8/5).

"Tadi saya juga sudah dapat penjelasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) karena simpanannya memang dijamin oleh LPS, batas maksimal 4,5-5 persen per tahun. Nah ini 10 persen per bulan," kata Yeka.


Berdasarkan penelaahan Ombudsman RI, pelapor investasi bodog tergolong masyarakat yang sangat teredukasi dan mengerti sekali dengan bisnis di keuangan ini.

Atas dasar beberapa temuan tersebut, dan diketahui bahwa deposito (tabungan investasi) yang bermasalah itu bukan produk dari BTN, maka posisi Ombudsman, lanjut Yeka, hanya memastikan agar jangan sampai hal ini terjadi lagi di kemudian hari, baik di BTN maupun di perbankan lainnya.

"Kami meminta BTN untuk memitigasi risiko hal ini ke depan agar jangan sampai terulang lagi," kata Yeka.

Kedua, lanjut Yeka, Ombudsman juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Oleh karena itu Ombudsman melihat bahwa bank BTN bertanggung jawab terhadap persoalan ini.

"Kalau nanti proses hukum membuktikan bahwa itu adalah kelalaian bank maka itu semua akan diganti rugi oleh bank BTN. Jadi tidak usah khawatir kepada masyarakat yang menjadi korban," kata Yeka.

Namun sebaliknya, menurut Yeka, jika nanti dalam proses hukum tidak terbukti, maka BTN tidak akan menggantinya. Karena hal itu murni kesalahan dari oknum.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya