Berita

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/Net

Hukum

Terungkap Korban Investasi Bodong di BTN Paham Bisnis Keuangan

KAMIS, 09 MEI 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat yang membuat aduan ke Ombudsman RI terkait dana investasinya yang raib di Bank Tabungan Negara (BTN) ternyata bukan dari kalangan masyarakat tidak mengerti literasi keuangan.

Hal itu dikatakan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai menggelar pertemuan dengan BTN, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian BUMN, di Jakarta, Rabu (8/5).

"Tadi saya juga sudah dapat penjelasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) karena simpanannya memang dijamin oleh LPS, batas maksimal 4,5-5 persen per tahun. Nah ini 10 persen per bulan," kata Yeka.

Berdasarkan penelaahan Ombudsman RI, pelapor investasi bodog tergolong masyarakat yang sangat teredukasi dan mengerti sekali dengan bisnis di keuangan ini.

Atas dasar beberapa temuan tersebut, dan diketahui bahwa deposito (tabungan investasi) yang bermasalah itu bukan produk dari BTN, maka posisi Ombudsman, lanjut Yeka, hanya memastikan agar jangan sampai hal ini terjadi lagi di kemudian hari, baik di BTN maupun di perbankan lainnya.

"Kami meminta BTN untuk memitigasi risiko hal ini ke depan agar jangan sampai terulang lagi," kata Yeka.

Kedua, lanjut Yeka, Ombudsman juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Oleh karena itu Ombudsman melihat bahwa bank BTN bertanggung jawab terhadap persoalan ini.

"Kalau nanti proses hukum membuktikan bahwa itu adalah kelalaian bank maka itu semua akan diganti rugi oleh bank BTN. Jadi tidak usah khawatir kepada masyarakat yang menjadi korban," kata Yeka.

Namun sebaliknya, menurut Yeka, jika nanti dalam proses hukum tidak terbukti, maka BTN tidak akan menggantinya. Karena hal itu murni kesalahan dari oknum.



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya