Berita

Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, di Gedung MK, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

KPU Tepis Dalil Ketua KPPS di Sorong Jadi Caleg PKS

RABU, 08 MEI 2024 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis dalil gugatan dalam perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (Dapil) Papua.

Khususnya terkait status Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Malawele diduga sebagai calon anggota legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal tersebut disampaikan oleh Matheus Mamun Sare selaku kuasa hukum KPU (Termohon) dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 133-01-05-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang digelar dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).


"Tidak benar bahwa Ketua KPPS di TPS 7 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, serta salah satu anggota KPPS di TPS 18 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong yang merupakan anggota dari partai politik dan juga Calon Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mempengaruhi suara Pemohon," ujar Matheus.

Lebih lanjut, Matheus menyebut tidak ada pergeseran suara yang merugikan partai Nasdem di TPS 7 dan TPS 18 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, atau beralih kepada PKS.

Menurut dia, penghitungan suara di TPS 7 dan TPS 18 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak ada keberatan dari partai politik yang hadir.

Selain itu, KPU juga tidak pernah menerima rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Sorong yang berkaitan dengan permohonan ini.

Disinggung hal tersebut, Bawaslu memberikan keterangan bahwa mereka telah menerima laporan dari Partai Nasdem di Kabupaten Sorong.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh Bawaslu adalah mengeluarkan rekomendasi kepada KPPS 07, yang mencakup pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan pemberhentian KPPS 07.

Untuk TPS 18, Bawaslu menindaklanjuti dengan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurut Bawaslu, perolehan suara Partai Nasdem adalah 1.280 suara, sementara PKS memperoleh 1.344 suara.

"Nasdem 1.280 suara dan PKS 1.344 suara berdasarkan rekapitulasi akhir," ujar Farli Sampetoding Rego sebagai Perwakilan Bawaslu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya