Berita

Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, di Gedung MK, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

KPU Tepis Dalil Ketua KPPS di Sorong Jadi Caleg PKS

RABU, 08 MEI 2024 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis dalil gugatan dalam perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (Dapil) Papua.

Khususnya terkait status Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Malawele diduga sebagai calon anggota legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal tersebut disampaikan oleh Matheus Mamun Sare selaku kuasa hukum KPU (Termohon) dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 133-01-05-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang digelar dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).


"Tidak benar bahwa Ketua KPPS di TPS 7 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, serta salah satu anggota KPPS di TPS 18 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong yang merupakan anggota dari partai politik dan juga Calon Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mempengaruhi suara Pemohon," ujar Matheus.

Lebih lanjut, Matheus menyebut tidak ada pergeseran suara yang merugikan partai Nasdem di TPS 7 dan TPS 18 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, atau beralih kepada PKS.

Menurut dia, penghitungan suara di TPS 7 dan TPS 18 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak ada keberatan dari partai politik yang hadir.

Selain itu, KPU juga tidak pernah menerima rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Sorong yang berkaitan dengan permohonan ini.

Disinggung hal tersebut, Bawaslu memberikan keterangan bahwa mereka telah menerima laporan dari Partai Nasdem di Kabupaten Sorong.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh Bawaslu adalah mengeluarkan rekomendasi kepada KPPS 07, yang mencakup pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan pemberhentian KPPS 07.

Untuk TPS 18, Bawaslu menindaklanjuti dengan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurut Bawaslu, perolehan suara Partai Nasdem adalah 1.280 suara, sementara PKS memperoleh 1.344 suara.

"Nasdem 1.280 suara dan PKS 1.344 suara berdasarkan rekapitulasi akhir," ujar Farli Sampetoding Rego sebagai Perwakilan Bawaslu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya