Berita

Ketua DPD Nasdem Kota Bogor, Benninnu Argoebie, saat menerima berkas formulir yang diserahkan Rayendra/RMOLJabar

Politik

Pilkada Kota Bogor

Rayendra Optimistis Kantongi Rekomendasi dari Nasdem

RABU, 08 MEI 2024 | 08:30 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

DPD Partai Nasdem Kota Bogor menerima pendaftaran sejumlah bakal calon walikota (Bacawalkot) untuk Pilkada November mendatang, salah satunya dr Raendi Rayendra.

Rayendra menyatakan optimistis mendapat rekomendasi dari DPP Nasdem. "Insya Allah ikhtiar yang saya lakukan ini mendapat kepercayaan dari pusat (DPP Nasdem), untuk berjuang di Bogor," katanya, usai menyerahkan formulir.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/5), dia menegaskan keseriusannya dengan mengikuti semua mekanisme dan keputusan partai.


"Bismillah, mudah-mudahan dengan kapasitas saya hari ini, semoga bisa dilihat, dilirik atau diperhitungkan oleh partai besar ini," tambahnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bogor, Benninu Argoebie, mengatakan, berdasar pemeriksaan berkas formulir pendaftaran, Rayendra dinilai sebagai salah satu figur paling lengkap, dengan visi misi yang jelas.

"Itu menjadi pertimbangan penting bagi kami. Malam ini juga kami akan langsung memverifikasi," katanya.

DPD Partai Nasdem hanya memiliki waktu 24 jam untuk verifikasi berkas pendaftaran yang masuk, sebelum rapat pleno di DPD.

Dia juga menambahkan, selain kelengkapan berkas, partai juga mempertimbangkan hasil survei, popularitas, dan elektabilitas masing-masing Bacawalkot.

"Rayendra berpeluang besar mendapat rekomendasi dari partai, karena selain popularitas, dia juga terbukti konsisten menggaungkan program-programnya sejak dua tahun lalu," jelasnya.

Dari sembilan orang yang mendaftar lewat Nasdem, tujuh di antaranya sudah mengembalikan formulir. "Dokter Rayendra yang terakhir mengembalikan formulir," tambahnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya