Berita

Sosialsasi pendaftaran Pilkada Kota Tasikmalaya jalur perseorangan atau independen/RMOLJabar

Politik

Pilkada Kota Tasikmalaya

Calon Independen Harus Miliki 40.375 Dukungan

RABU, 08 MEI 2024 | 08:14 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

KPU Kota Tasikmalaya membuka peluang bagi warga untuk mencalonkan diri secara independen pada Pilkada 2024 mendatang. Salah satu syaratnya, memiliki 40.374 dukungan, dibuktikan dengan fotokopi KTP pendukung.

"Kandidat independen harus mendapatkan dukungan dari minimal 40.375 orang, yang dapat dibuktikan melalui fotokopi KTP pendukung," kata Asep Rismawan kepada wartawan, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/5).

Menurutnya, persyaratan itu mengacu pada ketentuan Undang-Undang Pilkada, bahwa syarat minimal untuk calon independen adalah dukungan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.


"Dipersilahkan, tokoh atau warga yang berminat maju melalui jalur independen," tambahnya.

Jadwal pendaftaran calon independen sama dengan calon dari partai politik. Persyaratan umum juga sama dengan calon dari partai, termasuk batas usia 25 tahun, pendidikan minimal SMA, serta syarat administrasi lainnya.

"Semua persyaratan mengacu pada UU Pilkada," tandasnya.

KPU, sambung dia, juga siap memberi konsultasi bagi yang ingin maju secara independen, baik datang langsung maupun berkomunikasi dengan petugas penyelenggara.

Pencalonan jalur independen telah disosialisasikan KPU Kota Tasikmalaya, Selasa, 7 Mei 2024, di Grand Metro Hotel.

"Tahapan penyerahan syarat minimal dukungan perseorangan dibuka sejak Minggu, 5 Mei 2024, hingga 19 Agustus 2024," tutup Asep.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya