Berita

Direktur Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah/RMOLJabar

Politik

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

RABU, 08 MEI 2024 | 07:40 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tiga calon anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 berstatus tersangka KPK. Fakta itu menunjukkan preseden buruk bagi kualitas pemilihan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai gagal menghadirkan peserta berintegritas.

Tiga calon dimaksud merupakan petahana, di antaranya Achmad Nugraha dari PDIP, Riantono dari PDIP dan Yudi Cahyadi dari PKS. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah dilakukan pengembangan penyidikan pada perkara yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Ini titik terendah kualitas pemilihan kita, KPU gagal menghadirkan kontestan yang memihak pada kepentingan publik,” jelas Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/5).


Dalam memilih pemimpin, termasuk wakil rakyat, kata Dedi, seharusnya masyarakat disuguhi pilihan (calon) yang baik. Dalam hal ini penyelenggara Pemilu (KPU) berperan dalam memastikan track record para kontestan.

“Masyarakat berhak atas pilihan yang baik saja, sebab itu KPU harus menjamin bahwa tokoh yang ikut kontestasi merupakan tokoh yang layak dan bermartabat,” tambah Dedi.

Dia pun mendorong partai politik terkait segera mengumumkan untuk tidak melantik kader yang berstatus tersangka, termasuk menyiapkan figur pengganti lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Dalam hal ini KPU tentu harus menerima putusan Parpol, sehingga desakan publik saat ini perlu diarahkan ke Parpol,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya