Berita

Kuasa hukum PT Nur Kencana Lestari (NKLI), Irwan Saleh/Ist

Hukum

Kuasa Hukum NKLI Kecewa Sidang Kasus Bank Bukopin Kembali Ditunda

RABU, 08 MEI 2024 | 02:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang kasus dugaan perbuatan melawan hukum atau wanpretasi yang dilakukan Bank KB Bukopin terhadap Penggugat PT Nur Kencana Lestari Indonesia (NKLI) sekitar Rp13 triliun kembal bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Namun sidang tersebut harus Kembali ditunda hingga 21 Mei mendatang karena saksi dari pihak Tergugat tidak hadir.

Kuasa hukum PT NKLI, Irwan Saleh mengaku kecewa sidang kembali ditunda hingga 21 Mei mendatang.


Irwan mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak Bank KB Bukopin yang sudah dijadwalkan dua minggu yang lalu. Namun ternyata saksi dari Bukopin belum siap.

"Ya kecewa. Saya sudah siap sidang hari ini. Ternyata cuma dibuka saja. Cepat banget. Saya pikir harus kita langsung bertanya-tanya. Tapi kan tidak," kata Irwan  kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Menurut Irwan, seandainya saksi Bukopin Kembali tidak hadir pada 21 Mei mendatang, maka majelis hakim harus cepat memutuskan.

"Persidangan itu seharusnya dilakukan dengan cepat ya, tidak berlarut. Itu dituntut kepada semua pihak. Baik hakim, pihak Penggugat, dan Tergugat," kata Irwan.

Dalam gugatannya, PT NKLI menuduh PT Bank KB Bukopin melakukan penipuan yang merugikan perusahaan tersebut dengan cara meminjamkan uang kepada PT NKLI untuk membeli tambang PT TMJ yang ternyata merupakan saham bermasalah.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya