Berita

Kuasa hukum PT Nur Kencana Lestari (NKLI), Irwan Saleh/Ist

Hukum

Kuasa Hukum NKLI Kecewa Sidang Kasus Bank Bukopin Kembali Ditunda

RABU, 08 MEI 2024 | 02:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang kasus dugaan perbuatan melawan hukum atau wanpretasi yang dilakukan Bank KB Bukopin terhadap Penggugat PT Nur Kencana Lestari Indonesia (NKLI) sekitar Rp13 triliun kembal bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Namun sidang tersebut harus Kembali ditunda hingga 21 Mei mendatang karena saksi dari pihak Tergugat tidak hadir.

Kuasa hukum PT NKLI, Irwan Saleh mengaku kecewa sidang kembali ditunda hingga 21 Mei mendatang.


Irwan mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak Bank KB Bukopin yang sudah dijadwalkan dua minggu yang lalu. Namun ternyata saksi dari Bukopin belum siap.

"Ya kecewa. Saya sudah siap sidang hari ini. Ternyata cuma dibuka saja. Cepat banget. Saya pikir harus kita langsung bertanya-tanya. Tapi kan tidak," kata Irwan  kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Menurut Irwan, seandainya saksi Bukopin Kembali tidak hadir pada 21 Mei mendatang, maka majelis hakim harus cepat memutuskan.

"Persidangan itu seharusnya dilakukan dengan cepat ya, tidak berlarut. Itu dituntut kepada semua pihak. Baik hakim, pihak Penggugat, dan Tergugat," kata Irwan.

Dalam gugatannya, PT NKLI menuduh PT Bank KB Bukopin melakukan penipuan yang merugikan perusahaan tersebut dengan cara meminjamkan uang kepada PT NKLI untuk membeli tambang PT TMJ yang ternyata merupakan saham bermasalah.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya