Berita

Kuasa hukum PT Nur Kencana Lestari (NKLI), Irwan Saleh/Ist

Hukum

Kuasa Hukum NKLI Kecewa Sidang Kasus Bank Bukopin Kembali Ditunda

RABU, 08 MEI 2024 | 02:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang kasus dugaan perbuatan melawan hukum atau wanpretasi yang dilakukan Bank KB Bukopin terhadap Penggugat PT Nur Kencana Lestari Indonesia (NKLI) sekitar Rp13 triliun kembal bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Namun sidang tersebut harus Kembali ditunda hingga 21 Mei mendatang karena saksi dari pihak Tergugat tidak hadir.

Kuasa hukum PT NKLI, Irwan Saleh mengaku kecewa sidang kembali ditunda hingga 21 Mei mendatang.


Irwan mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak Bank KB Bukopin yang sudah dijadwalkan dua minggu yang lalu. Namun ternyata saksi dari Bukopin belum siap.

"Ya kecewa. Saya sudah siap sidang hari ini. Ternyata cuma dibuka saja. Cepat banget. Saya pikir harus kita langsung bertanya-tanya. Tapi kan tidak," kata Irwan  kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Menurut Irwan, seandainya saksi Bukopin Kembali tidak hadir pada 21 Mei mendatang, maka majelis hakim harus cepat memutuskan.

"Persidangan itu seharusnya dilakukan dengan cepat ya, tidak berlarut. Itu dituntut kepada semua pihak. Baik hakim, pihak Penggugat, dan Tergugat," kata Irwan.

Dalam gugatannya, PT NKLI menuduh PT Bank KB Bukopin melakukan penipuan yang merugikan perusahaan tersebut dengan cara meminjamkan uang kepada PT NKLI untuk membeli tambang PT TMJ yang ternyata merupakan saham bermasalah.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya