Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejari Jakbar Bakal Eksekusi Terpidana Winoto Kartono Then

SELASA, 07 MEI 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bakal melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA) No 1407 K/Pid/2023 jo putusan Pengadilan Tinggi DKI 171/PID/2023/PT DKI dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat 897/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt terkait kasus pemalsuan dokumen.

Dalam kasus ini, Winoto Kartono Then yang telah ditetapkan sebagai terpidana, tidak kooperatif yakni mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Winoto Kartono Then terbukti melakukan pemalsuan surat atas nama PT Global Bara Mandiri.


Kasi Pidum (Kasdum) PN Jakarta Barat Muhammad Adib Adam menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan proses pemanggilan guna melakukan putusan.

“Udah putus di MA, sedang kita proses panggilan untuk pelaksanaan putusan,” kata Muhammad Adib saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/5).

Winoto mangkir meski sudah dua kali pemanggilan. Kata Adib, pihaknya akan terus melakukan proses hukum hingga terpidana bisa dihadirkan ke PN Jakarta Barat.

“Terpidana ini mau kuta eksekusi sedang dalam proses. itu kan surat panggilan untuk eksekusi,” ujarnya.

Adib belum bisa memastikan, kapan dilayangkan panggilan ketiga yang juga sekaligus upaya paksa berupa penangkapan terhadap Winoto sebagai terpidana.

“Nanti saya tanya ya JPU nya,” pungkas Adib.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya