Berita

Laksamana Pertama TNI (Purn) Eden Gunawan di Kantor DPD PDIP Banten, Selasa (7/5)/Ist

Politik

PILKADA BANTEN 2024

Eden Gunawan Daftar Calon ke PDIP dan Nasdem

SELASA, 07 MEI 2024 | 19:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah menyerahkan berkas pendaftaran ke DPW PAN Banten, Laksamana Pertama TNI (Purn) Eden Gunawan kembali menyerahkan berkas pendaftaran bakal Calon Gubernur (Bacagub) Banten ke PDIP dan Partai Nasdem.

Jurubicara Eden Gunawan, Khoirul Umam menyatakan bahwa pendaftaran ini merupakan bagian dari keseriusan Purnawirawan TNI AL Bintang Satu tersebut untuk memajukan Banten.

“Hari ini Eden Gunawan menyerahkan kembali berkas pendaftaran langsung ke dua partai, yakni PDIP dan Partai Nasdem Provinsi Banten,” kata Umam dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).


“Ini bagian dari keseriusan Pak Eden untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Sudah 3 partai kami daftar, kemarin PAN, hari ini Nasdem dan PDIP. Dan satu lagi PKB nanti kami kembalikan berkas pendaftarannya,” tambahnya.

Umam berjanji calon yang diusungnya tersebut akan mengikuti seluruh prosedur yang disyaratkan oleh masing-masing partai.

“Kami akan ikuti semua mekanisme penjaringan partai dan kita berharap akan terbangun koalisi partai pengusung nanti,” jelas Umam.

Ketika disinggung siapa pasangan Eden, Umam belum bisa memastikan. Hal itu akan diserahkan kepada partai koalisi.

“Kami ikuti dulu aja mekanisme penjaringan dari partai-partai dan bangun koalisi, karena tidak ada partai yang bisa mengusung sendiri. Jadi harus koalisi,” tegasnya.

“Untuk pasangan nanti kami serahkan ke partai koalisi, dengan siapa nanti akan berpasangan. Sementara ini kami fokusnya untuk mengikuti penjaringan di semua partai yang sudah kami kembalikan berkasnya,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya