Berita

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap 142 Tersangka Judi Online

SELASA, 07 MEI 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri serius menindak judi online. Terbukti sebanyak 142 orang ditetapkan tersangka hanya dalam waktu dua pekan.

"Kasus judi online dimana pada periode 23 April sampai dengan 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangkanya 142 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Selain menindak pelaku upaya lain yang dilakukan adalah dengan menutup website judi darling. Hampir 3 ribu website penyedia praktik haram tersebut sudah direkomendasikan korps coklat untuk diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.


"Melakukan permintaan pengajuan untuk pemblokiran situs terkait judi online sebanyak 2.862 situs," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menyampaikan Polri akan terus melakukan penindakan sekalipun sudah menangkap ratusan tersangka.

"Tentunya Direktorat Siber Bareskrim Polri dalam hal ini Polri tetap konsisten dan komitmen," tukas Trunoyudo.

Perkembangan praktik judi online di tanah air sangat memprihatinkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sebanyak 2,7 juta warga Indonesia terjerat judi online mayoritas remaja atau gen Z.

"Penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda. Paling enggak (usia) 17 sampai 20-an lah," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kemkominfo.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

"Total akumulasi perputaran dana yang terkait judi online pada 2023 saja PPATK temukan nilai rupiahnya Rp 327 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Makin mengkhawatirkan jumlah transaksi judi online diprediksi bakal meningkat tahun ini. Pasalnya untuk tiga bulan pertama 2024 pemerintah mencatat total perputaran uang judi online tembus Rp 100 triliun.

"Tercatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun, dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," kata Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.



Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya