Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat digiring ke Rutan KPK, Jakarta, Selasa (7/5)/RMOL

Hukum

Gus Muhdlor Paling Banyak Nikmati Uang Potongan Insentif Pegawai BPPD

SELASA, 07 MEI 2024 | 18:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor disebut paling dominan menikmati uang potongan dana insentif dari pajak daerah bagi pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengatakan Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah sebelumnya menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).


Johanis selanjutnya membeberkan konstruksi perkara yang melibatkan Gus Muhdlor. Di mana, dalam jabatannya, Gus Muhdlor memiliki kewenangan di antaranya mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Untuk itu, Gus Muhdlor membuat aturan dalam bentuk Keputusan Bupati untuk 4 triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Atas dasar keputusan tersebut, Ari Suryono memerintahkan dan menugaskan Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD.

Besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari Suryono dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Gus Muhdlor.

"Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima," terang Johanis.

Dia menjelaskan, agar terkesan tertutup, Ari Suryono memerintahkan Siska Wati supaya teknis penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

"AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada Bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati," tutur Johanis.

Terkait proses penerimaan uang oleh Gus Muhdlor, penyerahannya dilakukan langsung Siska Wati sebagaimana perintah Ari Suryono dalam bentuk uang tunai, di antaranya diserahkan ke sopir Gus Muhdlor.

"Setiap kali selesai penyerahan uang, SW selalu melaporkannya pada AS. Di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Tentunya, Rp2,7 miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami tim penyidik," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya