Berita

Anies Baswedan di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5)/RMOL

Politik

Anies Hormati Prabowo Tambah Pos Kementerian

SELASA, 07 MEI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghormati ide Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menambah pos kementerian dalam kabinetnya.

Anies tidak mau mengomentari asumsi yang mengatakan penambahan pos menteri ini untuk mengakomodasi dukungan politik di koalisi Prabowo yang semakin gemuk.

"Begini, semua diatur dengan undang-undang. Selama itu sesuai dengan kebutuhan undang-undang, maka tidak ada larangan," kata Anies di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).


Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu melanjutkan, secara konstitusi Presiden terpilih diberikan kewenangan untuk menentukan susunan kabinet.

"Jadi saya tidak mau terlibat di dalam asesmen ini baik, ini buruk, itu adalah hak Presiden terpilih sesuai dengan aturan perundang-undangan," tandas Anies.

Diketahui, Prabowo berkeinginan agar para mantan Presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan. Sehingga terjaga silaturahmi dan menjadi teladan bagi rakyat.

Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan itu berharap Indonesia memiliki pemimpin yang kompak dan guyub, terlepas dari perbedaan pandangan dan sikap politik.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya