Berita

Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/5)/RMOL

Politik

Bamsoet Tanggapi Ganjar-Mahfud: Kita Tidak Ada Istilah Oposisi!

SELASA, 07 MEI 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap oposisi yang dideklarasikan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD setelah kalah dalam perhelatan Pilpres 2024, direspons Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Bamsoet akrab disapa menyebut, dalam sistem kenegaraan di Indonesia tidak mengenal istilah oposisi seperti negara lain.

“Dalam format nilai nilai keindonesiaan kita seperti apa, karena di kita tidak ada istilah oposisi,” tegas Bamsoet kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/5).


Bagi Bamsoet, pilihan Ganjar maupun Mahfud MD untuk berada di luar pemerintahan tidak ada masalah. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia punya karakter gotong-royong.

“Di luar pemerintahan boleh tapi kita bekerja secara gotong-royong dari sisi kita masing-masing. Jadi, tidak ada yang namanya oposisi. Kalau oposisi kan berseberangan, kalau di Indonesia tidak ada istilah oposisi dalam politik keindonesiaan kita,” tuturnya.

Lebih jauh, Bamsoet menegaskan bahwa Indonesia yang notabene negara Pancasila dan telah dikenalkan oleh Proklamator Ir Soekarno yang mempunyai basic gotong-royong.

“Ini negara Pancasila, Bung Karno telah mengenalkan sistem demokrasi dan sistem politik yang basic-nya adalah gotong-royong,” tandasnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk memilih berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kelak.

Hal itu ditegaskan Ganjar setelah secara simbolik membubarkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Posko Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (6/5).

“Kita tidak akan pernah berhenti untuk mencintai republik ini, kita akan mengawal dengan benar, dan saya declare pertama, saya tidak akan bergabung di pemerintahan ini,” tegasnya.

Senada, Mahfud MD menyatakan dirinya akan membesarkan gerakan masyarakat sipil atau civil society dan kembali ke Kampus untuk mengajarkan calon generasi penerus bangsa. Khususnya di ranah yang ia geluti sejak lama yaitu bidang hukum.

“Saya itu sedang berkonsolidasi untuk mengkonsolidasi civil society yang pernah berjaya lah dalam satu barisan untuk membangun demokrasi. Kemudian, saya kembali ke Kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum,” pungkas Mahfud.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya